Ungkap.co.id – Personil Dtreskrimsus Polda Jambi beserta personel Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga baby lobster, di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak Zone V, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Jumat (15/5/2020).
Sekira pukul 22.30 WIB, Tim berhasil mengamankan satu unit mobil Kijang dengan nomor polisi BH 1035 MO dari Jambi tujuan Lambur Luar Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Sedikitnya ada enam box steorofoam berisi 24 kantong plastik dalam setiap steorofoa yang diduga baby lobster diamankan petugas. Steorofoam di kemas menggunakan plastik yang sudah berlakban. Sementara itu untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini sopir yang membawa baby lobster telah dibawa ke Polres Tanjabtim,” katanya.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol M. Edi Faryadi, S.IK., SH., MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan BKIPM,” tutur Edi. (Isy)