Polda dan Pemprov Jambi Gelar Sosialisasi Aplikasi Kawal Dana Desa

Aplikasi kawal dana desa
Sosialisasi aplikasi kawal dana desa (SIKADD). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Polda Jambi bersama pemerintah Provinsi Jambi mengadakan sosialisasi sistem informasi kawal dana desa (SIKADD) yang berlangsung di Ratu Convention Center (RCC), Selasa (3/3/2020) pagi.

Tampil sebagai pemateri yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, Karo Binmas Kombes Pol Abdul Gani dan kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi, Dra Lutfiah.

Pada kesempatan pertama, Lutfiah memaparkan pentingnya perencanaan pengelolaan dana desa.

“Percepat semua proses dan jaga kualitas pekerjaan. Nanti desa-desa yang bisa mengurangi kemiskinan dan meningkatkan status desa itu akan mendapat reward dari Kementrian.”

“Dan kami mendorong Bapak Ibu di aparatur Pemerintah desa untuk dapat bekerja dengan giat. Dengan BUMDes juga kami harapkan sebagai sumber pendapatan dalam pembangunan desa itu,” ujar Lutfiah.

Pesan khusus disampaikan Lutfiah, agar setiap desa menganggarkan untuk penanganan masalah kesehatan, stunting.

Untuk anggaran terbesar yang diterima dana desa adalah kabupaten Kerinci sebesar Rp 217 Miliar. Ini kata Lutfiah sesuai dengan jumlah 285 desa yang merupakan terbanyak di provinsi Jambi.

“Kedua terbesar adalah kabupaten Merangin sebesar sekitar Rp 174 miliar,” jelas Lutfiah.

Sementara, Kombes Pol Abdul Gani meminta kepada Bhabinkamtibmas untuk tidak ragu dalam mengawal dana desa.

“Tugas pokoknya bhabinkamtibmas adalah pencegahan. Ini sesuai pedoman kerja yang ditandatangani tanggal 18 Januari 2018, antara Kemendes PDTT, Kementerian Dalam Negeri dan Polri,” ujar Abdul Gani.

Aplikasi SIKADD ini, kata Kombes Pol Edi Faryadi, sifatnya tersingkronkan yang dapat diinteraksikan antara masyarakat kepada Kades secara langsung.

“Jadi kalau kadesnya lupa, maka akan ada warga yang mengingatkan. Dan ada juga Bhabinkamtibmas yang mengingatkan.”

“Sebelum melaunching aplikasi SIKADD ini, Kita sudah koordinasi dengan ibu Lutfia dan bagian keuangan pemprov Jambi,” jelas Edi Faryadi.

Ia juga menegaskan, agar aparatur desa jangan merasa terhakimi, jika ada pemeriksaan seandainya Bhabinkamtibnas melihat arah yang salah dalam proses penggunaan dana desa.

Itu semua, tambah Edi Faryadi, dilakukan justru sebagai langkah pencegahan terhadap dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

“Ini semua butuh proses. Dan jangan merasa dimata-matai, karena Kami sifatnya mengedepankan pencegahan,”

“Dan ini sebagai perintah Bapak Presiden, dari Kementerian Dalam Negeri, Kapolri dan juga Kapolda Jambi. Dan inilah yang harus kita implementasikan di dalam satu sistem yaitu SIKADD,” ujar Edi Faryadi.

Acara selanjutnya dilanjutkan dengan panduan pengunaan aplikasi SIKADD oleh AKP Andreas dari tim IT Ditreskrimsus.

Sebelumnya aplikasi SIKADD diluncurkan langsung oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Fiirman Shantyabudi dan ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Sosialisasi dan peluncuran juga dihadiri seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polda Jambi sebanyak 482 anggota dan sekitar 150 kepala desa Provinsi Jambi. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *