Ungkap.co.id – Ditlantas Polda Jambi melalui Subdit Kamsel kembali menyapa masyarakat melalui program Patroli Udara Siginjai yang disiarkan langsung melalui frekuensi RRI Pro 2 FM Jambi pada Rabu pagi (21/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini (update) mengenai situasi arus lalu lintas di sejumlah titik krusial di seputaran Kota Jambi.
Selain memantau kelancaran jalan, personel Subdit Kamsel juga memanfaatkan ruang udara ini untuk memberikan edukasi mendalam mengenai keselamatan berkendaraan di jalan raya.
Dalam siaran tersebut mengajak pengguna kendaraan roda dua, baik pengemudi dan yang dibonceng wajib mengunakan helm SNI. Mereka mengimbau pengendara dilarang mabuk atau dalam pengaruh narkoba dalam mengemudi kendaraan di jalan. Itu dapat dijerat pasal 311 UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal apabila korbannya meninggal dunia dipidana penjara 12 tahun.
Baca Juga : Satlantas Polres Kerinci Ngopi Bareng Komunitas, Bahas Tertib Lalu Lintas dan HUT Bhayangkara
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono melalui Kasubdit Kamsel AKBP Novrizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan pencegahan Polantas Polri agar masyarakat lebih waspada dan teredukasi saat berada di jalan raya.
*Kegiatan berlangsung secara interaktif dan berjalan dengan aman serta lancar. Dengan adanya informasi yang cepat dan akurat ini, kita berharap angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Jambi dapat ditekan secara signifikan..(*/IR)





