Ungkap.co.id – Sabtu (19/12/2020), Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 sudah selesai dilaksanakan dan berjalan dengan aman dan tertib.
Polda Jambi telah menarik pengamanan dari gedung Abadi Suite, di kawasan Pasar Jambi, sejak pukul 14.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jambi yang telah memberikan dukungan sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 selesai dengan aman.
“Alhamdulillah rapat pleno berjalan aman dan tertib hingga putusan pemenangan Paslon Gubernur Jambi,” ujar Kabid Humas.
Ditambahkan Kabid Humas, Polda Jambi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan sehingga pelaksaan Pilkada serentak 2020 di Jambi dari Pencalonan, Tahap Kampanye, Masa Tenang, Pungut Suara dan Rekapitulasi hingga pengumuman Paslon peraih suara terbanyak berjalan aman dan tertib.
“Ini semua berkat dukungan dan kedewasaan masyarakat Jambi dalam berdemokrasi, sehingga Jambi yang kita cintai ini aman dan damai,” jelas Alumni Akpol 1994 ini.
Diketahui hasil rekapitulasi KPU penghitungan suara calon Gubernur Jambi 2020 telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jambi pada 19 Desember 2020 pukul 12.38 WIB di Abadi Suite Hotel.
KPU menetapkan pasangan cagub cawagub nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh suara sebanyak 585.203.
Sementara pasangan nomor urut 2
Fachrori Umar – Syafril Nursal sebanyak 385.388.
Baca Juga : Tim Advokasi Al Haris-Sani Siap di MK
Pasangan nomor urut 3 Haris – Abdullah Sani memperoleh suara sebanyak 596.621.
Dengan demikian, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi selesai dilakulan. Saat ini masing masing pihak tengah menandatangani hasil pleno.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan, mengatakan, surat suara yang disalurkan dalam Pilgub Jambi ini mencapai 2.480.592
Sementara jumlah surat suara tidak terpakai atau dikembalikan sebanyak 822.919.
Surat suara sah yang terpakai sebanyak 1.656.365. (***)