Ungkap.co.id – Pj Bupati Tebo Dr H.Varial Adhi Putra,ST,MM menghadiri acara Penyerahan Berita Acara dan Surat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, pada Kamis (10/10/2024).
Harmonisasi Peraturan Kepala Daerah ini merupakan proses yang sangat penting dalam penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, Kegiatan ini diawali dengan sambutan Pjs. Gubernur Jambi Dr Sudirman,SH,MH.
Pjs Gubernur Jambi Sudirman mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan sekalian, yang berkenan hadir pasa scara hari ini. ”Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan dapat menghasilkan peraturan perundang – ungangan yang baik agar terlaksana secara beriringan dan efektif, ” ujar Pjs Gubernur Jambi.
Rangkaian acara, diawali Penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, disaksikan langsung oleh Pjs Gubernur Jambi Sudirman ini diikuti oleh Pj Bupati Batang Hari, Pj Bupati Tebo, Pj Wali Kota Jambi, Pjs Wali Kota Sungai Penuh, Pjs Tanjung Jabung Barat, Pjs Bupati Merangin dan Wakil Bupati Bungo.
Dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi dengan Kabupaten Tebo, tentang pelaksanaan pelayanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual, pembinaan hukum, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, pemenuhan pemajuan hak asasi manusia, layanan keimigrasian dan layanan pemasyarakatan. (Dik)