Ungkap.co.id – Pemkab Muaro Jambi menggelar acara launching penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 di ruang pola rumah dinas Bupati Muaro Jambi. Dalam penyerahan DPA itu dihadiri, Pj Bupati Muaro Bachyuni Deliansyah, Sekda Budhi Hartono, Asisten serta seluruh kepala OPD, Kamis (19/1/2023).
Alias selaku Ketua Panitia Pelaksana yang juga sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dalam sambutannya melaporkan bahwa, DPA ini nantinya akan diserahkan langsung oleh Pj Bupati kepada Kepala OPD. “Kepada OPD yang tercepat menyerahkan DPA nya dari waktu yang telah ditentukan akan diberikan Piagam Penghargaan oleh Pj Bupati,” katanya.
Disampaikannya, dari puluhan OPD tersebut, ada beberpa OPD yang menurut penilaian BPKAD yang layak diberikan penghargaan karena telah menyelesaikan dan menyerahkan DPA tepat waktu. Diantaranya adalah Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Badan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinas Kominfo), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan beberapa Dinas lainnya.
“Untuk OPD yang belum menyelesaikan DPA nya tolong selesaikan dan menyerahkannya ke BPKAD,” tegasnya. “Penyerahan ini adalah sebagai pedoman bagi masing-masing Kepala SKPD untuk melaksanakan kegiatan tahun anggaran 2023,” tutupnya. (Syah)