Pimpin FGD, Kapolres Muaro Jambi: Semua Pihak Berperan Sukseskan Pilkada Serentak

Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di kantor Camat Bahar Selatan, desa Tanjung Mulya, kecamatan Bahar Selatan, kabupaten Muaro Jambi, Selasa (20/10/2020). Foto : Isy

Ungkap.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di kantor Camat Bahar Selatan, desa Tanjung Mulya, kecamatan Bahar Selatan, kabupaten Muaro Jambi, Selasa (20/10/2020).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.IK, memimpin langsung FGD tersebut dengan mengangkat tema, “optimalisasi peran serta masyarakat guna terpeliharanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Muaro Jambi pada setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2020”.

Adapun narasumber dalam FGD tersebut adalah Ketua KPU Muaro Jambi Elpi Prasetia, S.E., Kasubbag Tapal Batas Dinas Pertanahan Muaro Jambi Robby Ricardo, SE dan Camat Bahar Selatan Tusiyem, S.E.

Dalam sambutannya, Camat Bahar Selatan Tusiyem, S.E mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Yang mana kecamatan Bahar selatan terbentuk tahun 2010 berdasarkan Perda No 28 tahun 2009 tentang pemekaran daerah. Kecamatan Bahar Selatan berbatasan dengan kecamatan Sungai Bahar, Mestong, kabupaten Batanghari dan provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga : Kapolres Muaro Jambi Deklarasi Bersama Ormas dan OKP Tolak Tindakan Anarkisme

“Dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, kecamatan Bahar Selatan memiliki DPT sebanyak 12.185 pemilih, Jika ada permasalahan maka melalui FGD ini diharapkan dapat membuahkan solusi sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

Sementara itu Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto menyampaikan bahwa acara ini dimaksudkan sebagai forum silaturahmi antara masyarakat dengan Polres Muaro Jambi dalam rangka Harkamtibmas dengan tujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Yang mana Pilkada Serentak Tahun 2020 adalah agenda dari pusat namun semua pihak harus berperan untuk menyukseskan pelaksanaannya guna menentukan pemimpin yang dapat membawa kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Dijelaskannya, berdasarkan informasi bahwa dalam pelaksanaan tahapan Pilkada terdapat beberapa permasalahan khususnya di dusun Tanjung Mandiri Desa Tanjung Lebar. Maka hal ini dimusyawarahkan bersama untuk mencari solusi guna menghindari konflik di lapangan karena kekerasan tidak akan menyelesaiakan masalah. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoax. Selain itu juga didapat info tentang NIK ganda.

“Semua pihak diharapkan berperan menciptakan pemilu damai di kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi menjelaskan, landasan hukum penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, bahwa ada persoalan yang tidak masuk dalam landasan hukum (norma, adat, budaya) maka hal inilah yang perlu dimusyawarahkan.

Selanjutnya permasalahan pendirian TPS yang timbul pada wilayah belum jelas status batas wilayahnya, maka penyelenggara pemilu dapat berkoordinasi dengan masyarakat, khsusnya di dusun Tanjung Mandiri, dusun Pangkalan Ranjau dan dusun Simpur. Secara histori sarana dan prasarana adalah di bawah pemerintah kabupaten Muaro Jambi maka layak ditetapkan TPS.

“Sedangkan berdasarkan jumlah penduduk di tiga dusun tersebut sebanyak 1200 KK adalah warga Muaro Jambi dan 230 KK adalah warga Kab. Batanghari. Namun permasalahan yang paling mendasar adalah belum adanya batas wilayah antar kabupaten yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini berpengaruh pada sektor lainnya,” ungkapnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *