Ungkap.co.id – Terbuat dari bahan kontainer yang di desain sedemikian rupa, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi meresmikan Drive Thru di depan kantor Polres Rokan Hilir (Rohil), Rabu (3/10/2021).
Drive Thru yang pertama di Provinsi Riau merupakan salah satu bentuk pelayanan terpadu Polres Rohil agar masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan pembuatan SIM, melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan, laporan kehilangan barang serta pembuatan SKCK melalui aplikasi digital.
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Riau disaksikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto dan Bupati Afrizal Sintong SIP serta Forkopimda.
Kapolres Nurhadi Ismanto dalam sambutannya mengatakan, jika masyarakat ingin mendapatkan layanan terpadu Polda Riau secara digital ini, cukup melakukan instal aplikasi tersebut lalu lampirkan persyaratan yang di sudah discan dan mengisi formulir digital yang disediakan.
“Kalau syaratnya sudah lengkap, pada saat datang ke drive thru tinggal masuk langsung bayar, sehingga tidak perlu lama antri,” jelas Nurhadi.
Selain itu, dengan adanya pelayanan ini, Kapolres berharap dapat mencegah penyebaran Covid-19 dan diharapkan dapat jadi inkam PNBP Polri dan menambah PAD Provinsi Riau dan Kabupaten Rohil.
Baca Juga : Sekda Rohul Mendadak Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan Bupati Sukiman
Sementara itu Kapolda Riau mengatakan, layanan ini sebagai salah satu bentuk upaya Polri untuk mendukung program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat Rohil untuk memberikan layanan yang berbasis digital.
“Ini suatu kemajuan bagi kita semuanya, bahwa Rohil memiliki berbagai inovasi layanan bisa dirasakan masyarakat. Saya mengucapkan selamat atas inovasi ini karena ini yang pertama di jajaran Polda Riau,” ungkap Kapolda.
Disamping itu, Kapolda meminta agar layanan drive thru ini tidak hanya ramai saat baru diresmikan saja. Kapolda meminta agar Polres Rohil memastikan ada petugas dan operator yang tetap melayani.
“Era kita memang sudah ke digital, kita akan bawa Rohil lari lebih kencang lagi. Kalau untuk urus SKCK biasanya satu hari habis waktu, sekarang cukup sebentar bisa disini,” Jelas Agung.
Agung berharap, dengan adanya layanan ini Polres Rohil semakin lebih baik lagi memberikan layanan dan masyarakat semakin terlayani. (Jumilan)