Perppu Tentang Pembubaran Ormas Adalah Hoax

Ungkap.co.id – Telah beredar dokumen dari Polri yang ditandatangani Wakabaintelkam Irjen Suntana yang menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perppu tentang pembubaran Ormas.

Dalam dokumen tertanggal 23 Desember 2020 tersebut juga disebutkan 6 Ormas yang telah dibubarkan.

Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi ke Polri ternyata dokumen tersebut palsu alias HOAX.

Presiden tidak pernah menandatangani pembubaran ormas. Yang ditandatangani oleh Presiden adalah Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas, yang pada pasal 62 diatur pembubaran Ormas oleh Kementrian.

“Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai bentuk-bentuk propaganda dan kabar bohong (HOAX) yang beredar. Jika terdapat keraguan atas informasi yang beredar dimohon langsung menghubungi pihak-pihak yang berkaitan untuk konformasi,”

Sebelumnya, beredar sebuah narasi yang menyebutkan pemerintah telah membubarkan enam ormas Islam lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Salah satunya ormas Front Pembela Islam.

Akun facebook atas nama Dialog Musim Hujan membagikan narasi ini pada 11 Desember 2020. Dalam unggahannya mencatut artikel berita berjudul “Presiden Jokowi sudah tanda tangani Perppu Pembubaran Ormas” yang dimuat situs Antaranews.com.

Berikut Narasinya

1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.

Dalam artikel berjudul “Pancasila” yang dirilis website HTI, Arief B Iskandar menyatakan bahwa memang HTI berupaya mewujudkan Khilafah. “Jika Anda adalah seorang muslim yang taat; yang menghendaki tegaknya Islam secara total dalam semua aspek kehidupan; yang menginginkan penerapan syariah secara kaffah, apalagi berjuang demi mewujudkan kembali Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.”

2. Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)
Aliansi ini dibentuk atas dasar kebencian kepada madzhab Syiah yang menurut mereka adalah aliran yang berbahaya. Padahal Syiah sendiri merupakan madzhab yang diakui oleh Islam di dunia, salah satunya oleh Universitas Islam terkemuka, Al-Azhar. Namun Ormas ini justru mengkafir-kafirkan madzhab Syiah sehingga timbul kebencian antar umat.

Baca Juga : Cegah Karhutla, Babinsa Tingkatkan Patroli dan Sosialisasi

ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.

3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)
Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT.

4. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.

5. Forum Umat Islam (FUI)
FUI ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post). Ancaman ini ditebar dengan mengatasnamakan agama. Akibatnya penyelanggara acara harus mencari tempat lain agar tidak terkena dampak ancaman FUI.

6. Front Pembela Islam (FPI)
Organisasi dipimpinan oleh Rizieq Shihab
(Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *