Perkuat Transformasi Digital, Gedung RTMC Ditlantas Polda Jambi Diresmikan

Polda Jambi meresmikan Gedung Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas tahun anggaran 2026 pada Senin (23/2/2026). (Syah)

Ungkap.co.id Polda Jambi meresmikan Gedung Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas tahun anggaran 2026 pada Senin (23/2/2026).

Kegiatan yang digelar di lobby gedung RTMC ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan berlangsung khidmat serta penuh kebersamaan.

Bacaan Lainnya

Peresmian ini turut dihadiri oleh Kakorlantas Polri Irjen PolnAgus Suryonugroho, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Wakapolda Brigjen Pol B. Ali, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf. Nyamin, Kajati Sugeng Hariadi, Irwasda Jannus P. Siregar, para pejabat utama Polda Jambi, pengurus dan anggota komunitas ojek online, serta para tamu undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, penyerahan tali asih kepada komunitas ojek online dan santunan kepada anak yatim. Lalu dilanjutkan sambutan Kakorlantas sekaligus penyerahan kendaraan dinas kepada Kapolda Jambi.

Selanjutnya Kapolda Jambi memberikan sambutan dan melakukan penandatanganan prasasti, peninjauan ruangan baru, hingga ditutup dengan buka puasa bersama.

Baca Juga : Gedung Baru VVIP Bandara Hang Nadim Diresmikan

Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa kehadiran Gedung RTMC merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi Polri menuju pelayanan berbasis teknologi.

“Gedung RTMC ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol transformasi Polri menuju era digital yang lebih presisi. Kehadiran RTMC diharapkan dapat memperkuat sistem pemantauan lalu lintas secara real-time, meningkatkan respons pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jambi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan kebanggaannya dapat menyerahkan langsung kendaraan dinas kepada Kapolda Jambi serta berbagi kebahagiaan melalui pemberian tali asih kepada komunitas ojek online dan santunan bagi anak yatim.

“Semoga hal ini dapat mempererat silaturahmi dan memberikan manfaat nyata bagi sesama,” tambahnya.

Kapolda Jambi menyebutkan bahwa RTMC ini berguna untuk mempermudah mobilisasi dan informasi sehingga segala sesuatu kejadian yang ada di jalan raya bisa dianalisa dan dimitigasi, langkah-langkah apa yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi dan jajaran terhadap kejadian tersebut.

“Tentunya ini akan sangat bermanfaat untuk masyarakat di Provinsi Jambi. Ini bukan hanya di Kota Jambi karena ada beberapa daerah yang telah terpasang kamera juga,” ujarnya .

Ia juga menerangkan bahwa kehadiran Kakorlantas di Provinsi Jambi ini untuk memberikan asistensi kepada Ditlantas tentang lalu lintas, dalam rangka supaya pelayanan bisa cepat, lebih baik dan presisi. (*/Syah)

Pos terkait