Perjalanan Betuah 52

Direktur Media dan Publikasi Cagub-Cawagub Jambi nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani, Musri Nauli. Foto : Dok

Sebagai Raja Jambi yang kemudian meninggalkan jejak kerajaaan Jambi Darussalam, Datuk Paduko Berhalo begitu hidup di alam pemikiran rakyat Jambi (alam cosmopolitan).

Sebagai ingatan kolektif yang melekat dalam pemikiran rakyat Jambi, Datuk Paduko Berhalo meninggalkan jejak yang sampai sekarang menjadi pengetahuan dan hukum di Jambi.

Bacaan Lainnya

Didalam Kitab Undang-undang Piagam negeri Jambi, disebutkan Pasal yang pertama menyatakan keturunan Orang Kerajaan Jambi

Pasal pertama menyatakan keturunan Orang Kerajaan Jambi Yang Dua Belas Bangsa. Adapun Periai Tujuh Koto itu keturunan Sunan Pulau Johor anak kandungnya Sembilan Koto dan Masumai empat di dalam, empat di Batang Hari dusunnya. Dan makanya dusun Marsem dan dusun Sengkati Besar dan anak kandungnya dusun Malapari. Dan dusun Tantan, Bungin Pelar dan hutan tanah Bangsa Dalam Kumpeh.

Dan kepalanya yang besar tumbuh di Sungai Abang, gelarnya Temenggung Paku Negara, menunggu rumah pusaka dari Sunan Pulau Johor dan memegang kerbau pusaka satu kandang dan agung besar.

Itulah Kerajaan Tujuh Koto yang dipegang oleh pembesarnya Ngebi Suto Dilago Periai Rajo Sari. Tujuh Koto kemudian dikenal Marga VII Koto. Sekarang menjadi Kecamatan VII Koto dan Kecamatan VII Ilir.

Pasal Kedua. Adapun Perisai Petajin itu keturunan Orang Kayo Kedataran dan kepalanya yang besar tumbuhnya di dusun Betung Berdarah. Gelarnya Pasirah Setio Guno. dan pengakuannya hadap kepada Raja Periai Petajin itu membuat rumah Raja, cencang-tarah, pikul-tating atas Periai Petajin-lah yang tanggung. Dan pengaturannya di bawah Pasirah itu gelarnya Lurah dan Penghulu Mudo.

Dan jika mendapat perkara di dalam Petajin, jika tidak putus oleh kepala-kepala maka naiklah kepada Pasirah, jika tidak putus itu perkara oleh Pasirah, lantak tajuk milir ke Jambi. Maka Pasirah naikkan itu perkara kepada Temenggung Kerajaan Kampung Baharu Tanjung Padalaman Periai Rajo Sari.

Pasal Ketiga. Adapun Perisai Muara Tebo itu keturunan Sunan Kembang Sari dan gelarnya Kademangan Wira Sendika dan pengakuannya menghadap kepada Raja Periai Muara Tebo itu.

Jika ada musuh di dalam Koto yang gagah gila tangkap kebat, melawan bunuh itulah bagian Periai Muara Tebo, dan pengakuannya di bawah Kedemangan itu bergelar Ngebi dan Penghulu Mudo Mangku. Dan jika mendapat perkara dalam Luak Muara Tebo. Jika tidak putus oleh kepala-kepala maka naikan itu perkara kepada Kedemang dan jika tidak putus oleh Kedemang, lantak tajuk milir ke Jambi, itu perkara Kedemang naikan kepada Temenggung Kerajaan Bahar Tanjung Pedalaman, Periai Rajo Sari.

Pasal keempat. Adapun Periai Pemas Pemayung itu keturunan Rongga Emas dan nama tempatnya Kampung Gedang dan nama Kepalanya yang besar dahulunya tumbuh di Kampung Gedang, sekarang pindah di Tanjung Pasir. gelarnya Kemas Temenggung Puspo Wijoyo.

Boleh bergelar Pangeran Kerama Yudo, serahnyo hendaklah naikan persembahan kepada raja, kerbau satu, kelapa seratus, beras seratus gantang, serta asam garamnya Maka dapatlah gelar Pangeran Kerama Yudo dan pengakuannya hadap kepada raja dan jika berjalan ke luar dari Mendaponya memayungi raja

Itulah pengakuannya. Dan pengaturannya jika mendapat perkara dalam Luak Pemayung jika tidak putus itu perkara oleh kepala-kepala maka naikan kepada Kemas Tememenggung, dan jika tidak putus itu perkara oleh Kemas Temenggung maka mufakat Kemas Temenggung dengan Temenggung Kerajaan, jika tidak putus itu perkara maka Temenggung Kerajaan yang membawanya ke bawah Duli Sultan.

Pasal Kelima. Adapun Perisai Raja Sari itu keturunan Orang Kayo Pingai dan kepalanya besar tumbuh di Kampung Barn Tanjung Pedalaman asalnya; sekarang sudah pindah di Tanjung Pasir dan pengaturannya hadap kepada Raja, jika hendak mendirikan Raja dialah dulu menjadi Raja satu hari, yaitu lalu mendirikan Sultan. Dan apabila hendak mendirikan Raja pengakuannya sedekah satu hari itu Orang Kayo Pingailah yang tanggung kerbau satu, betas seratus gantang dan kelapa seratus buah serta asam garamnya.

Dan· dua tahun, ketiga mangantar atap ·mendapo kepada Raja dan p~njang bengkawannya sedepa genggam (beribu banyaknya) sekali mengantar atap itu kepada Raja. Dan gelarnya yang besar Temenggung Kerajaan Suto Dilago, tumbuhnya di Kampung Tanjung Pedalaman, bangsanya daripada Raja Sari, di bawahnya Lurah, sekarang tumbuhnya di Dendang.

Oleh : Musri Nauli, Direktur Media Publikasi dan Opini Tim Pemenangan Al Haris-Sani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *