Ungkap.co.id – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan dana hibah sebesar Rp 58,1 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk penyelenggara Pilkada tahun 2024 mendatang, Kamis (9/11/2023) malam.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemda Rohil dengan KPU dan Bawaslu yang dilaksanakan di Mess Pemda tersebut secara langsung dilakukan Bupati Rohil Afrizal Sintong, Ketua KPU Supriyanto dan Ketua Bawaslu Zubaidah dan dihadiri anggota DPRD Rohil Hermawan, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Asisten, beberapa kepala OPD dan berbagai unsur lainnya.
Dalam penandatanganan NPHD itu, KPU Rohil menerima hibah sebesar Rp 41,6 miliar. Sementara Bawaslu mendapatkan hibah sebesar Rp 16,5 miliar.
Ketua KPU Rohil Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, dengan pelaksanaan penandatanganan itu, maka sudah berjalan tahapan awal penandatanganan NPHD Pilkada.
Baca Juga : Atasi Banjir, Satgas Banjir DLH Rohil Berjibaku Bersihkan Drainase dan Sungai
Penandatanganan NPHD antara Pemda Rohil dengan KPU dan Bawaslu kata Supriyanto, Kabupaten Rohil merupakan pertama se-Provinsi Riau. Sehingga, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Rohil dan seluruh jajaran.
“Dengan penandatanganan NPHD ini, tentunya sangat membahagiakan bagi kita. Sebab, Kabupaten Rohil merupakan pertama se-Provinsi Riau,” katanya.
Dana yang di hibahkan kepada KPU lanjutnya, jika dilihat angkanya memang tergolong besar. Namun, semua anggaran telah memiliki pos nya masing-masing dan yang terbesar terbesar merupakan anggaran untuk honorium. Bahkan, KPU telah berupaya merasionalisasi anggaran sekecil mungkin dari anggaran sebelumnya.
“Sebagai penyelenggara Pemilu dalam pengelolaan anggaran kita sangat terbuka. Penggunaan anggaran kita telah melakukan penghematan yang cukup besar,” jelas Supriyanto.
Setelah Penandatanganan NPHD ini terang Supriyanto, Pemerintah Daerah paling lambat 14 hari harus mentransfer sebesar 40 persen dari Pagu NPHD ke rekening penampung yang di kelola KPU Rohil untuk di Register di Dirjen Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicadangkan. Hal tersebut dikarenakan tahapan penyelenggaraan Pilkada masih belum berjalan.
“Jadi anggaran itu belum bisa digunakan sampai tahapan pelaksanaan Pilkada dimulai,” paparnya.
Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah dalam kesempatan itu juga menyampaikan hal senada. Bahwa penandatanganan NPHD itu merupakan yang pertama se-Provinsi Riau. Sehingga, Zubaidah memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda Rohil.
Zubaidah menerangkan, dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu sebesar Rp 16,5 miliar telah memiliki pos anggarannya masing-masing dan proses pencairannya juga sama dengan KPU l, yakni tahap awal 40 persen dan tahap kedua 60 persen.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati atas kemudahan yang diberikan dalam melaksanakan Pilkada 2024 mendatang,” sebutnya.
Baca Juga : Kerja Keras DLH Rohil Cegah Banjir: Bersihkan Pintu Air
Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyebutkan total dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu sebesar Rp 58,1 miliar. Dimana katanya, untuk tahun 2023 akan dicairkan sebesar 40 persen.
“Alhamdulillah malam ini kita telah menandatangani NPHD antara Pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” kata Bupati.
Pemerintah daerah tambah Bupati, tentunya mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2023 mendatang dan akan senantiasa bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu.
“Kami yakin KPU dan Bawaslu Rohil sangat profesional dalam menjalankan tugas baik dalam segi penggunaan anggaran dan penyelenggaraan Pilkada,” paparnya.
Bupati juga berharap penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan damai. (Diana)