Ungkap.co.id – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” yakni Pupuk Berkualitas, Petani Kuat, Keluarga Sejahtera dan tagline “Tepat” yakni Tepat waktu, Tepat Sasaran, Pupuk Subsidi untuk Petani agar distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) telah menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2025 yang dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Muktamar Hamdi didampingi Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, M. Alfiansyah.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, PT Pupuk Indonesia, serta Tim KP3 dari 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Distributor Pupuk dan Krlompok Tani.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
Dibahas secara komprehensif realisasi penyaluran pupuk bersubsidi periode Januari–Agustus 2025 oleh PT Pupuk Indonesia bersama Dinas TPHP Provinsi Jambi.
Evaluasi mencakup aspek efektivitas, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran distribusi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, rapat juga mengidentifikasi Kabupaten/Kota dengan tingkat penyaluran optimal serta wilayah yang masih menghadapi kendala logistik dan administratif.
Baca Juga : Polda Riau Ringkus Komplotan Pengoplos LPG Subsidi
Kabupaten Tebo, Bungo, dan Merangin tercatat sebagai daerah dengan capaian penyaluran yang relatif baik. Sedangkan beberapa wilayah dengan kondisi geografis sulit, seperti Kerinci dan Tanjung Jabung Timur, masih memerlukan perhatian khusus dalam upaya distribusi.
Staf Ahli Gubernur Jambi, Muktamar Hamdi, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Penyaluran pupuk bersubsidi bukan hanya soal teknis distribusi, tetapi juga tanggung jawab moral dan strategis untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah. Diperlukan sistem pengawasan yang berbasis data, transparan, dan berkeadilan,” ujar Muktamar.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, M. Alfiansyah, menambahkan bahwa restrukturisasi KP3 menjadi langkah penting untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Melalui terbentuknya Komisi Pengawas Pupuk dan Peptisida di bawah koordinasi Biro Perekonomian, diharapkan pengawasan dan pendataan pupuk di setiap wilayah menjadi lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan petani,” jelasnya.
Dalam Kegiatan rapat koordinasi KP3 tersebut juga dilaksanakan sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP yang telah ditandatangani oleh 3 institusi, yaitu Polda Jambi, Dinas TPHP dan PT. Pupuk Indonesia wilayah Jambi. (*/IR)




