Ungkap.co.id – Ketua Badko HMI Provinsi Jambi Iin Habibi akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Polda Jambi terkait postingan dirinya yang mengkritik kebijakan Gubernur dan Istrinya di media sosial, Kamis (4/6/2020).
Iin datang didampingi Penasehat Hukum Helmi, SH dan beberapa senior HMI.
Setelah diperiksa dengan dimintai keterangan serta klarifikasi terkait postingan dirinya di medsos, Ketua Badko HMI Provinsi Jambi Iin Habibi dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik.
Hal ini disampaikan Iin Habibi seusai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi.
“Tadi saya datang pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB dengan 24 pertanyaan,” ujarnya saat diwawancarai awak media.
Dilanjutkan Iin Habibi, sebagai warga negara yang baik, dirinya kooperatif dan tetap akan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Terang Iin, diantara 24 pertanyaan yang dilontarkan kepadanya adalah menanyakan maksud dari postingannya di medsos tersebut. Dia jelaskan kepada penyidik bahwasanya postingan tersebut dibuat karena dia melihat berita bahwa Ibu Rahimah, yang merupakan Istri Gubernur Jambi menjadi saksi di persidangan terkait kasus korupsi.
Dari situlah, kata Iin, dia memposting kembali dengan menuliskan bahwa Ibu Rahimah ini merupakan Perempuan yang hebat, lihai, tidak takut dan tidak jera dan berkah karena Ibu Rahimah bersama Pak Fachrori yang menjadi Gubernur.
Dia juga tidak ada maksud apa-apa, karena sangat menghargai beliau sebagai Ibu Gubernur, akan tetapi sebagai seorang Mahasiswa, dan sebagai Ketua Badko HMI adalah bertugas untuk mengkritik pejabat publik, apalagi untuk membangun Jambi khususnya.
“Saya rasa sebagai pejabat publik, tidak perlu anti terhadap kritik yang diberikan, apalagi Baper ketika dikritik,” tutupnya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombespol Edi Fariyadi, SH., S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya panggilan terhadap Ketua Badko HMI Provinsi Jambi, hari ini Kamis (4/6/2020).
Disampaikannya, bahwa pemanggilan terhadap Ketua BADKO HMI Iii Habibi sifatnya undangan untuk klarifikasi dulu.
“Nantinya apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak yang dia lakukan, sesuai dari hasil pemeriksaan,” ungkapnya. (Isy)