Ungkap.co.id – Dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak lakukan layanan kunjungan secara virtual dan layanan penitipan barang pada hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M, Selasa (2/5/22).
Kalapas Kelas IIB Muara Sabak, Syahroni Ali menyampaikan bahwa sejak pandemi Covid-19 ini kurang lebih selama 2 tahun ditiadakannya kunjungan secara langsung dari pihak keluarga kepada warga binaan yang ada di dalam Lapas, baik hari biasa maupun hari besar keagamaan.
Namun dalam hal ini dilaksanakan kebijakan berupa pihak Lapas menyediakan kunjungan secara virtual gratis dan layanan penitipan barang dari keluarga narapidana baik hari biasa maupun hari besar keagamaan.
“Kita lakukan kunjungan secara virtual secara gratis dengan video call,” ujarnya.
Syahroni Ali menambahkan khusus hari besar keagamaan ditetapkan piket yang mana pada tahun ini dilaksanakan pada hari pertama sampai dengan hari keempat lebaran.
Baca Juga : 3.089 Napi di Provinsi Jambi dapat Remisi Idul Fitri, 3 Langsung Bebas
Dari pantauan, antusias penitipan barang pada hari pertama ini sangat tinggi dan pihak Lapas tetap mengakomodir dengan jam penitipan dimulai pada pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.
Terpantau pada hari ini terdapat 10 orang narapidana yang menggunakan fasilitas kunjungan secara virtual dan 98 orang dari pihak keluarga warga binaan yang melaksanakan penitipan barang.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar tanpa ada kendala,” tutup Kalapas. (Irwansyah)