Penting! Hari Ini Terakhir Angkutan Batu Bara Keluar dari Mulut Tambang

Jejeran angkutan batu bara saat melintas di jalan raya. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan saat arus mudik dan arus balik di wilayah Provinsi Jambi, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan memberlakukan penyetopan terhadap angkutan truk batu bara.

Tidak hanya angkutan batu bara yang tidak boleh beroperasi dan melintas, namun untuk angkutan barang lainnya juga tidak diperbolehkan terkecuali sembako, BBM dan angkutan pengangkut ekspor impor yang resmi milik Pemerintah.

Bacaan Lainnya

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa pemberlakuan tidak boleh beroperasi dan melintas tersebut akan diberlakukan pada pukul 00.00 WIB tanggal 17 April 2023 hingga 30 April 2023 pukul 00.00 WIB.

“Jika kita temukan yang melanggar akan kita tindak tegas, dan bukan STNK atau SIM yang kita tilang, namun kendaraannya yang akan kita tahan,” ujarnya, Sabtu (15/4/23).

Baca Juga : Tegas! Mobilisasi Angkutan Batu Bara Kembali Dihentikan Hari Ini

Dilanjutkan Dhafi, untuk angkutan batu bara sendiri hari ini terakhir muat di mulut tambang. Di mana besok sudah tidak ada lagi angkutan batu bara yang muat atau keluar dari mulut tambang.

“Hari ini terakhir muat dan keluar angkutan batu bara dari mulut tambang. Besok kita Ditlantas Polda Jambi hanya membersihkan sisa-sisa angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hari ini,” lanjutnya.

Baca Juga : Viral! Truk Batu Bara Tabrakan dengan Sepeda Motor di Kota Jambi

Jadi, kata dia, pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 00.00 WIB, angkutan batu bara sudah tidak ada lagi yang melintas dengan muatan sehingga menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan apalagi saat arus mudik dan arus balik lebaran nantinya.

“Apabila hari Senin masih kita temukan angkutan batu bara dengan muatan yang melintas, maka akan kita lakukan penahanan kendaraannya,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *