Pengujung Diskotik Grand Club Terjaring Razia Operasi Antik 2020, 3 Orang Positif Narkoba

Razia tempat hiburan malam di Jambi
Petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung hiburan malam di Jambi. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, bersama Sabhara dan Provos melaksanakan kegiatan razia Operasi Antik 2020 di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi, Selasa malam (25/2/2020).

Razia dimulai dari pukul 23:00 WIB hingga pukul 03.30 WIB dini hari, dan petugas gabungan dari Polda Jambi berhasil mengamankan 3 orang pengujung hiburan malam yang positif menggunakan narkoba.

Bacaan Lainnya

Adapun razia Operasi Antik 2020 dengan sasaran tempat hiburan malam yakni Karaoke Djava, Karoeke Yoan, Karaoke Dini, Karaoke Mega dan Diskotik Grand Club (GH).

Pantauan di lapangan terlihat seluruh pengujung tempat hiburan malam dan para wanita pemandu karaoke (LC) diperiksa satu persatu oleh petugas mulai dari pemeriksaan identitas dan pemeriksaan urine di tempat.

saat dikonfirmasi, Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, S. IK mengatakan bahwa dalam kegiatan razia Operasi antik 2020 di hari pertama tersebut pihaknya berhasil mengamankan 3 orang pengujung Diskotik Grand Club (GH) yang positif menggunakan narkoba.

“Tadi semua pengujung dan pemandu karaoke kita lakukan cek urine di tempat, dan hasilnya ada 3 pengujung yang hasil urine positif mengunakan narkoba,” ujar Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, Rabu (26/2/2020).

Dilanjutkan Kombes Pol Eka bahwa pihaknya setelah melakukan pemeriksaan terhadap 3 pengujung yang urinenya positif juga akan melakukan pengembangan dari mana mereka membeli narkoba tersebut.

“Nanti juga akan kita lakukan pengembangan dari mana mereka membeli narkoba yang telah digunakan,” jelasnya.

3 pengujung Diskotik Grand yang dinamakan petugas karena hasil urinenya positif menggunakan narkoba yakni Ilham (21), M. Ngizudin (22) dan Ade Nadia (23).

Sementara itu dari pengakuan Ilham yang urinenya positif menggunakan narkoba mengaku bahwa dirinya baru 1 hari yang lalu menggunakan narkoba.

“Baru kemarin bang saya make narkoba jenis sabu, dan saya beli seharga Rp. 100 ribu bang,” sebut Ilham.

Selanjutnya 3 pria pengujung Diskotik Grand (GH) yang hasil urinenya positif menggunakan narkoba dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *