Pengedar 16 Paket Sabu Dibekuk Polres Tanjabbar di Malam Takbir

Pengedar narkoba di Tanjung Jabung Barat
Terlihat petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor yang diduga membawa paket sabu. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Saat malam takbiran dijadikan momen oleh M. Herman (26) untuk membawa 16 paket sabu. Akhirnya dia ditangkap Tim Polsek Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Sabtu (23/4/2020).

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agus A Purba.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, M. Herman yang merupakan warga Jalan Ramayana, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir tersebut dihentikan saat mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja yang berwarna kuning hitam tanpa nomor polisi. Setelah digeledah, petugas menemukan paket sabu tersebut.

“Tersangka ditangkap di Jalan Prof. DR. Sri Soedewi, tepatnya depan Eks-Puskesmas Tungkal 2,” sebutnya.

Lanjutnya, peristiwa itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang digunakan M. Herman. Lantas petugas menghentikan kendaraan tersebut.

“Ternyata kecurigaan kita benar adanya. Setelah diperiksa kita mendapatkan 16 paket narkoba yang diduga jenis sabu dan uang sebesar Rp. 165 ribu. Selain itu, kita juga mengamankan kendaraan yang digunakannya,” ujarnya.

Selanjutnya, sebut Iptu Agus A Purba, pihaknya pun melakukan pengembangan. Akhirnya berhasil menemukan dua paket sabu lainnya di rumah M. Herman, pirex, dan alat hisap sabu lainnya.

“Kekinian untuk kasus itu sudah dilimpahkan ke Polres Tanjung Jabung Barat,” imbuhnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *