Ungkap.co.id – Terkait permasalahan APBDUS Seberang Jaya, Kecamatan Bathin ll Pelayang yang belum ditandatangani oleh beberapa anggota BPD, Bupati Bungo H Mashuri pun angkat bicara.
Ditemui selesai menghadiri dan membuka resmi acara Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Keuangan Dusun Tahun 2019 dan Perpajakan; Bagi Rio, BPD dan Sekretaris Dusun Dalam Kabupaten Bungo, H. Mashuri menanggapi dengan santai.
“Ya selesaikanlah di bawah itu dengan baik,” ujar Mashuri, di pintu masuk ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Senin 29 April 2019.
Sementara itu di tempat yang sama Kadis PMD Bungo Taufik Hidayat mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan masalah ini.
“Saya sudah mendapat laporan dari Camat Bathin ll Pelayang, Terkait APBDUS Seberang Jaya yang belum ditandatangani oleh beberapa anggota BPD. Saya akan menyelesaikan masalah tersebut dalam waktu dekat ini. Kita akan memberikan pemahaman kepada anggota BPD tersebut,” ungkapnya.
Seharusnya ini jangan sampai terjadi, apalagi ada anggota BPD tersebut meminta RAB.
“Semua itu bisa diselesaikan dengan baik. Padahal anggota BPD itu bisa melihat papan informasi disetiap ada pembangunan. Disitu kan tertera total anggarannya, berapa lama pengerjaannya, yang mengerjakannya siapa, yang dibangun itu apa, kan juga ada,” jelasnya.
Bukan hanya berdampak pada gaji perangkat dusun, kader-kader PKK, pegawai sarak hingga guru ngaji, akan tetapi berdampak juga pada pembangunan di Dusun Seberang Jaya tersebut.
“Ya, semua itu banyak rentetan dampaknya,” ujar Taufik.
“Kalau semua itu sudah menembus jalan buntu, maka akan ditetapkan APBDUS tahun sebelumnya,” ujar Taufik lagi.
Ketika ditanya, apakah bisa oknum anggota BPD Dusun Seberang Jaya tersebut dilaporkan ke Polisi, karena diduga telah menghambat pembangunan?
“Janganlah sampai ke sana, semua bisa diselesaikan dengan baik. Tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan,” jawabnya.
Redaksi : Andika


