Penerimaan Negara dari Bea Cukai Batam Capai Rp459,4 Miliar, Berikut Rinciannya

Bea cukai Batam saat berhasil mengungkap kasus penyelundupan HP. (Ist)

Penerbitan NHI ini bahkan telah melampaui capaian tahunan 2024 sebesar 103%. Jumlah Surat Bukti Penindakan (SBP) juga meningkat tajam mencapai 861 SBP, naik 220% dari 269 SBP pada periode yang sama tahun lalu. Angka ini telah mencakup 92% dari total SBP sepanjang 2024.

Selain itu, hingga pertengahan tahun ini telah dilakukan 12 penyidikan, meningkat 71% dibandingkan Semester I 2024 dengan 7 penyidikan, serta telah mencapai 85% dari capaian penyidikan sepanjang 2024.

Bacaan Lainnya

Kenaikan jumlah penindakan ini merupakan hasil dari penerapan strategi pengawasan efektif dengan mengedepankan sinergi antar lini, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan teknologi seperti radar untuk mendeteksi setiap upaya pelanggaran.

Untuk semakin memperkuat langkah pengawasan, Bea Cukai Batam telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang bertugas mempercepat penanganan pelanggaran dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

Baca Juga : Bea Cukai Batam Sita 10,95 Kg Sabu di Bandara dan Hotel dari Sindikat Keluarga

Bea Cukai Batam juga menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang Semester I 2025, tercatat 37 kasus penyelundupan narkoba berhasil digagalkan, dengan barang bukti berupa 2,1 ton methamphetamine, 1.527 gram ganja, 59 butir obat terlarang, dan 26 liter prekursor (butanox-aseton).

Penindakan ini menyelamatkan lebih dari 10,67 juta jiwa dan mengamankan potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp10,22 triliun.

Dalam hal pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai Batam menerapkan dua strategi utama, yaitu operasi intelijen dan operasi pasar berbasis geotagging.

Selama Semester I 2025, berhasil diamankan 19 juta batang hasil tembakau, 1,4 juta gram HPTL, dan 2.050 liter MMEA tanpa pita cukai. Nilai barang tersebut mencapai Rp45,6 miliar, dengan potensi kerugian negara senilai Rp23 miliar.

Operasi geotagging telah mencakup 9 kecamatan dan 1.984 entitas BKC, dengan tujuan mendorong kepatuhan, menekan peredaran barang ilegal, serta mengedukasi pelaku usaha.

Pos terkait