Penerimaan Negara dari Bea Cukai Batam Capai Rp459,4 Miliar, Berikut Rinciannya

Bea cukai Batam saat berhasil mengungkap kasus penyelundupan HP. (Ist)

Sedangkan penerimaan Cukai mencapai Rp26,7 miliar (84,2% dari target Rp31,7 miliar), naik 43% dibandingkan Semester I 2024.

Baca Juga : Bea Cukai Batam Berhasil Tangkap Buronan Penyelundupan Ratusan HP Bekas

Bacaan Lainnya

Zaky Firmansyah menjelaskan kenaikan Cukai ini dikarenakan komunikasi aktif yang telah kami bangun dengan pengusaha BKC melalui percepatan realisasi pelunasan Pita Cukai (CK-1) dari pemesanan Pita Cukai (P3C).

“Bea Cukai Batam juga telah melakukan extra effort maksimalisasi penerimaan Cukai melalui pelanggaran Cukai dengan mekanisme Ultimum Remedium sebanyak 25 LP dengan total Rp.5,1 miliar. Nilai ini meningkat signifikan dari Ultimum Remedium Tahun 2024 sebanyak 16 LP dengan total Rp.2,2 milar,” ungkap Zaky sebagaimana rilis resminya kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.

Dari sisi pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Bea Cukai Batam meningkat signifikan di seluruh indikator mencapai 92,96 atau kategori “Sangat Baik”, meningkat 4,89 poin dibandingkan Semester I 2024.

Peningkatan ini tidak terlepas dari pelaksanaan program EPIC 100 (Excellence Partners in Customs 100), yaitu layanan prioritas bagi 100 perusahaan di Batam.

“Program ini memberikan asistensi kepabeanan secara end-to-end, mempercepat pelayanan, dan mempererat kemitraan strategis antara Bea Cukai dengan pelaku usaha, sekaligus mendukung ekosistem perdagangan yang lebih sehat dan kompetitif di kawasan perdagangan bebas Batam. Kami akan terus berinovasi dalam layanan dan menjalin komunikasi yang erat dengan pelaku usaha,” ujar Zaky.

Baca Juga : Bea Cukai Batam Bongkar Sindikat Joki IMEI Bermodus Jalan-Jalan Gratis

Dalam bidang pengawasan, Bea Cukai Batam menunjukkan performa signifikan dengan menerbitkan 143 Nota Hasil Intelijen (NHI) pada Semester I 2025, meningkat 150% dibandingkan Semester I 2024 yang berjumlah 57 NHI.

Pos terkait