Penerimaan Negara dari Bea Cukai Batam Capai Rp459,4 Miliar, Berikut Rinciannya

Bea cukai Batam saat berhasil mengungkap kasus penyelundupan HP. (Ist)

Ungkap.co.id Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam mencatat kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2025 dengan capaian signifikan pada aspek penerimaan negara, pelayanan, dan pengawasan.

Capaian ini menjadi wujud nyata dari komitmen Bea Cukai Batam dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector, community protector, trade facilitator, dan industrial assistance secara profesional dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menyebutkan sepanjang Semester I 2025, total penerimaan negara yang berhasil dihimpun Bea Cukai Batam dari komponen Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai mencapai Rp459,4 miliar atau 101,5% dari target tahunan sebesar Rp452,3 miliar.

Capaian ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 125,5% dibandingkan dengan penerimaan pada Semester I 2024 yang tercatat sebesar Rp203 miliar.

Baca Juga : Aksi Kejar-Kejaran di Laut Tengah Malam Saat Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu

Rincian capaian penerimaan tersebut terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp190,7 miliar (56,7% dari target Rp335,5 miliar), tumbuh 41,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya didominasi dari penjualan barang ke wilayah Indonesia lainnya dari komoditi Elektronik, Industri Shipyard, Olahan Kakao, Produk Kimia & Farmasi, serta Hasil Pengolahan Industri Daur Ulang.

Bea Cukai Batam juga telah melakukan extra effort maksimalisasi penerimaan berupa SPTNP (Notul) sebesar Rp. 27 miliar dan BM HKT Registrasi IMEI sebesar Rp. 1,1 Miliar.

Selanjutnya, Bea Keluar menyumbang Rp241,9 miliar (285,5% dari target Rp84,7 miliar), meningkat drastis 833% dibandingkan tahun lalu akibat meningkatnya ekspor komoditas unggulan seperti CPO, serta tingginya permintaan global serta tren kenaikan harga di pasar internasional.

Pos terkait