Pemkab Rohil Kembali Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI

Pemkab Rohil raih Opini WTP
Bupati Rokan Hilir, Aprizal Sintong saat menerima LHP tahun anggaran 2021 dengan opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Riau. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di bawah kepemimpinan AfrizalSintong dan H Sulaiman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (17/5/2022).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan tahun 2021 yang diikuti Lima daerah tersebut digelar di Auditorium lantai 2 kantor BPK perwakilan Provinsi Riau oleh kepala BPK Widi kepada ketua DPRD dan bupati masing-masing daerah.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Rohil dinilai sukses dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Penghargaan langsung diterima Bupati Rohil Afrizal Sintong bersama Ketua DPRD Rohil Maston.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widi mengatakan, dalam rangka memenuhi amanat undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, BPK perwakilan provinsi Riau menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021 kepada pimpinan DPRD lima daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Rohil.

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan lanjutnya, bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Baca Juga : Tangani 32 Kasus, Polda Riau Tetapkan 50 Orang Tersangka Illegal Minning

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Rohil sambungnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dimana, opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Namun demikian tambahnya, dalam pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK mengungkapkan adanya permasalahan permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

Diantara hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu, penatausahaan aset tetap belum memadai, ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi dan kekurangan volume, pengelolaan anggaran belum sepenuhnya memadai dan pengelolaan pendapatan retribusi belum sepenuhnya tertib.

Sehingga, BPK mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

Sementara itu, bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin menyebutkan bahwa, opini WTP atas LKPD 2021 ini dapat diraih berkat komitmen dan kerja keras seluruh Slstakeholder di Kabupaten Rohil dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam memeriksa sekaligus bimbingan dalam upaya perbaikan sistem laporan keuangan daerah.

“Beberapa catatan-catatan dari BPK RI nanti akan segera kita perbaiki dan ditindaklanjuti dengan harapan agar tahun-tahun selanjutnya lebih baik lagi,” pungkasnya.

Dalam penerimaan WTP itu, juga dihadiri Pj Sekda Rohil Fery H Parya, Kepala Inspektorat Rohil, Plt Kepala BPKAD serta Kabid IKP Hasnul Yamin. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *