Pemdes Talang Serdang Gelar Bukber dan Rapat Pembahasan Final Penerima BLT DD 2020

Desa Talang Serdang
Suasana rapat penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa Talang Serdang. Foto : An

Ungkap.co.id – Pemerintah Desa Talang Serdang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun pada Jum’at (8/5/2029) sore menggelar acara buka bersama yang diselenggarakan di Kediaman Anton Putra, Seretaris Desa Talang Serdang.

Acara buka bersama tersebut dihadiri imam masjid Darussalam Sobarani, PJ Kades Benny Kurniawan, Pendamping Desa Hilmansyah, para ketua RT dari masing-masing RT yang terdiri dari Vlll RT dan beberapa anggota BPD serta Tokoh Adat, tokoh masyarakat, dan para pemuda Desa Talang Serdang.

Bacaan Lainnya

Setelah buka bersama (Bukber) dilanjutkan lagi dengan salat Maghrib berjamaah. Menjelang waktunya salah Taraweh, Pemdes Talang Serdang menyelengarakan rapat pembahasan final untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Dalam Sambutannya PJ Kades Benny Kurniawan mengatakan, puji syukur pada malam hari ini dapat berkumpul di Rumahu Sekdes dalam rangka musyawarah yang nantinya diusahakan ada mupakatnya.


Musyawarah ini ada hasilnya dalam menindaklanjuti surat dari Kemendes dan surat edaran Bapak Bupati Sarolangun, tentang alokasi bantuan langsung tunai yang didanai dari dana desa.

“Saya atas nama pemerintah desa, besar harapan dana ini dapat membantu masyarakat kita dalam keadaan seperti saat sekarang ini yang lagi susah semua,” katanya.

“Mudah-mudahan bisa terbantu dan tidak ada masalah di kemudian hari,” tambah.

Ditempat yang sama, Sekdes Anton Putra mengatakan, sengaja pihaknya mengundang elemen-elemen masyarakat agar hasil rapat nanti bisa disampaikan.

“Dan kita bahas pada malam hari ini, siapa-siapa warga desa Talang yang layak mendapatkan bantuan BLT dana desa tahun 2020 ini,” sebut Antoni.

Sementara itu pendamping Desa Hilmansyah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pada malam ini dalam rangka mencari calon penerimaan BLT dana Desau tahun 2020. Kecamatan Mandiangin ini mungkin yang terakhir dalam memfinalkan atau musyawarah khusus dalam penerimaan BLT tahun 2020.

“Padahal limit waktu kita tanggal 5 kemarin tapi masih ada waktu, dengan sisa waktu ini kita juga pada dasarnya sama-sama menunggu Perbup. Terutama sekali secara teknisnya apakah BLT ini langsung ke penerima manfaat atau ke rekening penerima manfaat, itu kita masih sama-sama menunggu,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Hilmansyah, tidak boleh penerima manfaat ini bagi yang telah menerima bantuan PKH, atau BPNT, dan BLT Kemensos. Ini menjadi dilema bagi desa karena saat ini BLT Kemensos itu belum final, yang di ajukan dari desa.

“Jadi kita saat ini masih sama-sama menunggu,” jelas Hilmansyah.


Pada musyawarah Desa Talang Serdang, masing-masing RT agar mendata siapa saja warga di RT nya yang layak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai dari dana desa tersebut.

“Data-data tersebut agar diserahkan ke pemerintahan desa pada malam ini, agar bisa diseleksi. Jangan sampai ada data tumpang tindih, bagi warga yang sudah menerima bantuan PKH, BPNT tidak bisa lagi menerima BLT dana desa,” pungkasnya. (An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *