Pihaknya juga tidak membenarkan kalau ada pihak Pangkalan Gas LPG 3 Kg, menjual ke pihak toko atau pengecer, karena hal itu tentunya telah meraup keuntungan yang besar.
“Jika ada pengelola pangkalan Gas LPG 3 Kg menjual ke pihak toko atau pengecer, sementara tidak mengutamakan menjual kepada warga sekitar, maka kita akan tindaklanjuti dengan merekomendasikan kepihak agen Pertamina agar izin operasionalnya dicabut dan bisa dialihkan kepada yang lain,” ujarnya.
“Untuk itu, kita berharap semua Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang ada di Bungo, hendaknya dapat menjual atau mendistribusikan diutamakan kepada warga sekitar dengan harga yang telah ditetapkan dan tidak dibolehkan menjual ke Toko atau Pengecer, karena itu sudah menyalahi aturan,” sebutnya.
Sementara itu, kaum emak-emak ada yang mengeluh, jika saat mendatangi pangkalan Gas LPG 3 Kg di wilayahnya.
Pasalnya banyak masyarakat kecewa, mobil Pertamina pengangkut Gas LPG 3 Kg, baru saja datang kepangkalan.
Disaat warga setempat mau membeli, pihak pengelola salah satu pangkalan mengatakan bahwa gas sudah habis.
“Tertulis harga di salah satu pangkalan Rp. 17.000, tapi saya beli Rp. 25.000 per tabungnya LPG 3 Kg tersebut. Terpaksa kita beli dengan harga segitu meski berat rasanya. Ketimbang kita beli ke toko eceran capai Rp. 30.000,” keluh salah satu emak-emak yang minta namanya tidak ditulis. (Dik)