Pemadaman Api Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Batanghari masih Berlangsung

Sumur minyak ilegal di Batanghari meledak
Api sumur minyak ilegal yang meledak di Desa Bungku, Bajubang, Batanghari. Petugas masih berupaya memadamkan api. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama pihak terkait terus berupaya memadamkan api terkait meledaknya sumur minyak ilegal di Bungku, Bajubang, Batanghari.

Disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, hari ini pemadaman akan melibatkan tim BPBD Batanghari dan pihak Pertamina selaku tim teknis ahli.

Bacaan Lainnya

Dua puluh hari pasca meledaknya sumur ilegal tersebut, kata Sigit api kini tidak sebesar awal kejadian. Saat ini, api bisa dikendalikan dan hanya menyembur setinggi 5 meter saja.

“BPBD Batanghari masih menunggu pihak Pertamina selaku teknis yang akan memadamkan Api di sumur minyak illegal drilling yang terbakar,” jelas Sigit dalam rilisnya, Jumat (8/10/2021) pagi.

Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan monitoring dan learn clearing atau pembersihan mengunakan alat berat excavator di seputaran sumur minyak illegal drilling yang terbakar agar tidak meluas.

Sehari sebelumnya, Kamis (7/10/2021) dilakukan monitoring dan pengamanan situasi di lokasi PT. AAS wilayah Desa Bungku, Batanghari terkait pembersihan jalan menuju sumur minyak illegal yang terbakar. Jalan sudah bisa dilalui roda dua dan roda empat.

Baca Juga : Sumur Minyak Ilegal Meledak dan Terbakar, Seorang Polisi di Batanghari Diamankan

Bahkan, landasan heli menggunakan kayu saat ini sudah terpasang. Tak hanya itu, embung sebagai penampung air pun sudah bisa digunakan untuk pemadaman.

“Embung permanen yang terdekat dengan lokasi kebakaran berjarak lebih kurang 150 meter siap digunakan, sebagai alat pemadaman api sesuai permintaan pihak Pertamina yang akan digunakan untuk mesin pihak Pertamina dengan kedalaman 2,5 meter dengan diameter luas lebih kurang 30 meter sudah selesai dikerjakan,” jelas Sigit.

Pengamanan lokasi dipimpin AKP Irsan Bramantyo selaku perwira pengendali regu III berserta 4 personel posko yakni Iptu P. Pohan (Sat Brimob Polda Jambi) beserta 9 orang personel, Aiptu Abdul Kadir (Katim pantau) berserta 4 personel serta Aiptu Eko AP (provos).

“Personel lain yang terlibat yakni Manggala Agni berjumlah 16 orang (sudah kembali ke Jambi), BPBD provinsi Jambi 5 orang (sudah kembali ke Jambi), BPBD Kabupaten Batanghari 5 orang dan TNI 2 personil,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *