Ungkap.co.id – Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026, Ditlantas Polda Jambi mencatat masih ditemukannya pelanggaran lalu lintas di sejumlah titik, baik di dalam Kota Jambi maupun di wilayah kabupaten.
Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas disebut menjadi faktor utama masih banyaknya pengendara yang terjaring penindakan.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono melalui KBO Ditlantas Kompol Karman menjelaskan, penegakan hukum dalam operasi tahun ini lebih mengedepankan sistem elektronik (ETLE) serta pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Memasuki hari ke-10 ini, kita melihat bahwa kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Banyak pelanggaran terjadi karena kelalaian dan kurangnya kepatuhan terhadap aturan dasar berlalu lintas,” ujar Karman.
Perbandingan Data 2025 dan 2026
Pada minggu pertama Operasi Keselamatan tahun 2025, tercatat sebanyak 161 pelanggaran yang ditindak dengan tilang manual. Sementara pada periode yang sama tahun 2026 ini, tercatat 23 pelanggaran yang ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut Kompol Karman, perbedaan angka tersebut tidak semata-mata menunjukkan turunnya pelanggaran, tetapi juga adanya perubahan pola penindakan yang kini lebih terukur dan berbasis teknologi.
“Tahun ini kita lebih memaksimalkan ETLE. Tilang manual tetap dilakukan, tetapi hanya untuk pelanggaran yang secara kasat mata sangat membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Baca Juga : Polres Bungo Gelar Operasi Zebra Selama 14 Hari, Berikut 14 Sasaran Pelanggarannya
Karman mencontohkan kendaraan yang melaju ugal-ugalan, melawan arus, atau kendaraan roda empat yang membahayakan keselamatan pengendara lain menjadi prioritas penindakan manual di lapangan.
“Kendaraan yang kira-kira sangat membahayakan, baik mobil maupun sepeda motor, itu yang kita lakukan penindakan manual. Karena kita tidak bisa menunggu risiko kecelakaan terjadi,” jelasnya.
Wilayah Tanpa ETLE, Teguran Dikedepankan
Untuk wilayah di luar Kota Jambi yang belum terpasang perangkat ETLE, Ditlantas Polda Jambi tetap melakukan pengawasan intensif. Namun pendekatan yang dilakukan lebih bersifat persuasif.
“Di wilayah luar kota yang belum memiliki ETLE, kami memberikan teguran berbentuk surat seperti surat tilang, tetapi sifatnya hanya teguran. Ini sebagai peringatan agar pengendara tidak mengulangi pelanggaran,” kata Karman.
Meski demikian, jika ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran berat dan membahayakan, petugas tetap akan melakukan tilang manual sebagai bentuk ketegasan hukum.
Pelanggaran Paling Dominan
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, jenis pelanggaran yang paling mendominasi selama Operasi Keselamatan 2026 antara lain tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak memasang spion, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan berboncengan lebih dari dua orang.
Baca Juga : 629 Pelanggaran Angkutan Batu Bara, Kementrian ESDM Harus Tindak Tegas
Karman menegaskan bahwa pelanggaran tersebut sebenarnya termasuk kategori pelanggaran mendasar yang seharusnya sudah menjadi kebiasaan tertib masyarakat.
“Helm dan sabuk pengaman itu perlindungan utama. Kalau aturan sederhana saja masih dilanggar, tentu risiko kecelakaan akan semakin tinggi,” ujarnya.
Didominasi Usia Produktif dan Anak di Bawah Umur
Yang menjadi perhatian serius Ditlantas Polda Jambi adalah dominasi pelanggar dari kalangan usia produktif, termasuk anak-anak di bawah umur.
“Rata-rata yang terjaring adalah anak usia produktif dan bahkan anak-anak di bawah umur. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap Kompol Karman.
Menurutnya, pengawasan dari orang tua dan pihak sekolah menjadi faktor penting dalam menekan angka pelanggaran di kalangan remaja.
“Kami mengajak para guru dan orang tua untuk bersama-sama memantau anak-anak agar tidak menjadi pelaku pelanggaran lalu lintas. Jangan sampai kelalaian berujung pada kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.
Edukasi Masif hingga Media Massa
Selain penindakan, Ditlantas Polda Jambi juga terus menggencarkan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi. Personel turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada pelajar.
“Kami memberikan imbauan langsung ke sekolah-sekolah dan masyarakat. Edukasi juga dilakukan melalui media cetak, radio, dan televisi agar pesan keselamatan bisa menjangkau lebih luas,” jelas Karman.
Karman menambahkan, Operasi Keselamatan ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Operasi Ketupat yang akan digelar menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Ops Keselamatan ini merupakan upaya untuk menghadapi Ops Ketupat nanti. Dari sekarang kita sudah menghimbau masyarakat agar saat memasuki masa arus mudik dan balik, semua sudah memahami aturan dan data pelanggaran bisa ditekan,” ujarnya.
Imbauan Terkait Kendaraan dan Travel Gelap
Menjelang musim libur dan meningkatnya mobilitas masyarakat, Ditlantas Polda Jambi juga mengingatkan agar kendaraan digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga : Ada Road Race, Satlantas Polresta Jambi Alihkan Arus Lalu Lintas di Tugu Keris
“Kendaraan barang jangan digunakan untuk mengangkut orang. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar praktik travel gelap tidak beroperasi secara ilegal.
“Travel-travel gelap kami himbau untuk tidak beroperasi tanpa kelengkapan resmi. Jika memang usahanya di bidang transportasi, maka aspek kelengkapan dan keselamatan harus benar-benar diutamakan,” tambahnya.
Ribuan Kecelakaan Terjadi di 2025
Data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025 menjadi catatan penting bagi Ditlantas Polda Jambi. Tercatat sebanyak 1.965 kasus kecelakaan terjadi di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, 387 orang meninggal dunia, 334 orang mengalami luka berat, dan 2.557 orang mengalami luka ringan.
Angka tersebut menjadi bukti bahwa pelanggaran lalu lintas bukan hanya persoalan administratif, tetapi berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa.
“Setiap angka itu adalah nyawa dan masa depan. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas adalah kebutuhan bersama, bukan karena takut ditilang, tetapi demi keselamatan,” tutup Karman. (Syah)





