Ungkap.co.id – kurang dari dua kali 24 jam pelaku penikaman yang membuat korban tewas dengan luka yang menganga, Jumat (31/7/2020) kemarin, telah diamankan pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi dan di bantu Resmob Polda Metro Jaya.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Suhardi Heri Haryanto.
Menurutnya, dua orang pelaku penikaman di Jalan Pangeran Antar Sari, RT 29, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Jumat (31/7/2020) lalu, telah diamankan.
“Selang beberapa jam setelah kejadian kedua pelaku berhasil kita amankan yang berinisial R dan MK,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2020).
Suhardi menambahkan, bahwa pihaknya saat ini juga telah mengamankan dua orang pelaku lainnya selaku eksektor (menikam korban).
Katanya, pelaku yang menikam korban tersebut telah lari ke Jakarta. kemudian, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Resmob Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku.
“Untuk pelaku yang diamankan di Jakarta, kita dibantu dibantu Polda Metro Jaya menangkap pelaku. Untuk ini pelaku AZ Dan AD dan segera dibawa ke Jambi,” sebutnya.
Saat ditanya terkait motif pelaku tega menghabiskan nyawa korban, Suhardi belum bisa menyimpulkan.
“Kita belum bisa menyimpulkan, masih akan kita lakukan pemeriksaan,” ungkapnya .
Suhardi menjelaskan, untuk korban yang meninggal dunia bernama Firman merupakan warga Kasang Jalan Prabu Siliwangi, tepatnya belakang batalion Yonif 142 Jambi.
“Korban bernama Firman yang mengalami beberapa luka robek di bagian perut dan meninggal dunia,” pungkasnya. (Isy)