Pelaku Pembunuhan Pegawai Alfamart Dihadiahi Timah Panas

Ungkap.co.id – Usai sudah pelarian pelaku pembunuhan MS yang merupakan pegawai Alfamart. Pasalnya, kedua pelaku RA (26) dan S (23) berhasil dibekuk tim Jatanras Polda Jambi dan harus merasakan pedihnya tima panas.

Berdasarkan informasi, kedua pelaku saat diamankan mencoba melarikan diri sehingga aparat kepolisian memberikan tindakan tegas terukur. Untuk S sendiri terkena peluru di betis kanan dan paha kirinya, sementara RA harus merasakan satu timah panas yang bersarang di betis kirinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edy Faryadi Senin (9/9/2019) malam mengatakan, kedua pelaku ini adalah berteman dekat dengan korban. Kemudian, pelaku memiliki niatan untuk menguasai barang milik korban.

“Barang yang di ambil oleh pelaku yakni Laptop, Handphone dan uang milik korban,” ujarnya.

“Dari waktu kejadian pihaknya hanya membutuhkan waktu lima hari guna mengungkap kasus pembunuhan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Fajar Gemilang menjelaskan proses penangkapan kedua pelaku merupakan kerjasama antara Satreskrim Polresta Jambi yang dibantu oleh Tim Jatanras Polda Jambi mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi sehingga berhasil mendapati kedua tersangka.

Lanjutnya, setelah mendapati identitas para pelaku pihaknya melakukan penyelidikan hingga Senin, 9 September 2019 sekitar pukul 17:20 WIB mengetahui keberadaan pelaku. Berbekal informasi tersebut tim Jatanras Polda Jambi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di Simpang Palembang, Kebun Bohok Kota Jambi.

“Pada saat sudah diamankan, dan akan dilakukan pengembangan kedua pelaku melarikan diri, jadi kita berikan tindakan tegas terukur,” katanya.

Untuk kedua pelaku dijerat Pasal 338 dan 340 dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *