Pelaku Karhutla di Sarolangun Berhasil Diamankan Team Gabungan

Ungkap.co.id – Satgas (Satuan Tugas) Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) mengamankan seorang warga yang berasal dari Desa Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun, Sabtu (21/9/2019).

Kejadian berawal sekira pukul 10:00 WIB Tim Patdu melaporkan ke Kapolsek Mandiangin Iptu Adi Prayitno dan Dantim II Subsatgas 4 Karhutla Kecamatan Mandiangin Sertu Beni Susanto. Selanjutnya sekitar pukul 10:15 WIB Dantim II Subsatgas 4 menghubungi anggota Unit Intel Kodim Sarko Serma Irwin Edison dan Anggota Team Intelrem Sertu Ariantoni meminta membantu untuk mengamankan salah seorang yang diduga pembakar lahan di Desa Gurun Mudo.

Kemudian pada pukul 12:30 WIB team gabungan tersebut sampai di lokasi kebakaran lahan tersebut dan diamankan salah seorang masyarakat yang sedang berada di pondok atau rumah kebun.

Adapun Team Gabungan yang melakukan penindakan diantaranya adalah Sertu Ariantoni anggota Team Intelrem 042 / Gapu, Serma Irwin Edison anggota Unit Intel Kodim 0420 / Sarko, Sertu Beni Susanto Dantim II Subsatgas 4 Karhutla Kecamatan Mandiangin, Sertu Edi Setiadi anggota Koramil 03/Pauh Kodim 0420/Sarko, Brigadir Julpri Siagian anggota Polsek Mandiangin dan Briptu Prengkiyansah anggota Polsek Mandiangin,Tim Patdu Wilayah 4 Kecamatan Mandiangin, Brigadir Sutomo anggota Polsek Mandiangin, Kopda Nezton Triadi anggota Koramil 03/Pauh Kodim 0420/Sarko, anggota Manggala Agni 4 orang dari Kabupaten Sarolangun.

Dari hasil penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti 1 buah korek gas warna kuning, 3 bilah golok/parang,1 buah gergaji,1 buah temilang, 1 buah cangkul, 1 buah gunting seng, 1 buah palu dan 2 buah potongan seng.

Saat diinterogasi Petugas, terduga pembakar lahan mengakui jika itu adalah perbuatannya. Pelaku yang bernama Muhammad Gani ini menyampaikan kepada Timdu yang membakar adalah dia sendiri dengan mengunakan korek api gas dengan cara mengumpulkan potongan kayu yang sudah dipotong.

Selain itu pelaku Muhammad Gani, mengakui lokasi kebun yang dibakarnya adalah kepunyaan M. Zen warga Desa Gurun Mudo. Saat ini pelaku sudah diserahkan oleh Team Gabungan ke pihak Polsek Madiangin untuk diambil keterangan lebih lanjut dan diproses secara hukum. (An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *