Pelaku Jambret Beraksi di Kota Jambi, Tak Segan Lukai Korbannya

Pelaku begal di Jambi
Dua pelaku jambret yang berhasil diamankan. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Aksi penjambretan dengan melukai korbannya terjadi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, Selasa (28/4/) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian yang dialami seorang wanita itu membuat dirinya mengalami luka robek di bagian tangan, akibat dari senjata tajam. Namun beruntung, aksi begal ini dapat diamankan warga sekitar kejadian.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, korban merupakan seorang wanita bernama Maiti Rahmawati (65) warga Perdana Raya, RT. 21, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dijelaskannya, untuk pelaku begal berjumlah dua orang, yakni  Idrus Susanto (21) warga Jalan  Slamet Riyadi, RT. 015, No. 39, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Selanjutnya Ahmad Badri (23) warga Perumahan Ilhami II, RT. 03, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kejadian itu berawal saat korban pada Selasa, 28 April 2020, sekira pukul 12.00 WIB melewati Jalan Zaini Rapis, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, tiba-tiba dipepet oleh dua orang pemuda dari sebelah kanan korban.

“Awalnya korban sempat menyebut ” ngapo kau mepet-mepet”. Kemudian pelaku mencoba merampas tas korban dengan cara melukai korban menggunakan pisau jenis cutter,” katanya.

Setelah terluka, korban akhirnya terjatuh dari sepeda motor miliknya dan sambil berteriak meminta pertolongan. Selanjutnya warga yang berada di sekitar lokasi kejadian dan pengendara yang melintas, menolong korban.

“Pelaku hilang keseimbangan dan terjatuh sehingga ditangkap warga sekitar,” sebutnya.

Setelah mendapatkan laporan, tim Unit Opsnal Polsek Kota Baru yang sedang melaksanakan patroli langsung cepat menuju ke lokasi. Sesampainya di sana, pelaku berhasil diamankan.

“Selain itu diamankan juga barang bukti sebilah pisau cutter berwarna kuning dan sepeda motor pelaku yang digunakan melakukan aktivitas kejahatan tersebut,” imbuhnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *