Pelajar Ini Pacari Janda Hingga Hamil, Diajak Mabuk Arak, Lalu Dibunuh

Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Berkenalan di media sosial sejak Juli 2019 yang lalu, seorang pelajar ST (19) mengajak untuk bertemu dengan Al (20) yang merupakan seorang janda beranak satu. Setelah itu mereka berdua mempunyai hubungan dekat hingga berpacaran.

Hal ini berdasarkan keterangan dari seorang saksi yang diperiksa oleh Polres Bojonegoro.

Kemudian Al hamil, namun kehamilan Al belum bisa dipastikan akibat berhubungan dengan ST. Karena penyidik masih fokus ke kasus pembunuhannya terlebih dahulu.

Namun entah mengapa waktu itu pada Minggu (24/11/2019) malam, ST merencanakan pembunuhan terhadap Al yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Tepatnya di sekitar waduk Desa Ngumpakdalem ST bertemu dengan Al. Lalu ST mengajak Al melakukan hubungan layaknya suami isteri.

Setelah itu Al dicekoki minuman keras jenis arak oleh ST yang sudah direncanakan. Melihat Al yang dalam kondisi setengah sadar akibat efek dari minuman keras tersebut, ST pun beraksi.

Kemudian satu tangan ST merangkul Al dan tangan lainnya mengambil tali tampar di sakunya. Selanjutnya tali tersebut dijeratkan di bagian leher korban hingga tewas.

Mayat korban ditemukan warga, polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka ST yang tega membunuh kekasihnya dalam kondisi hamil 24 Minggu.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku kesal kerap diminta pertanggungjawaban dan uang oleh korban. Sedangkan tersangka tidak punya uang, karena masih pelajar.

“Tersangka kesal kerap diminta uang dan pertanggungjawaban. Sementara tersangka tidak punya uang. Pembunuhan ini sudah direncanakan oleh tersangka,” ujar Kapolres  Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan seperti dikutip Beritajatim.com, jaringan Suara.com media partner Ungkap.co.id Sabtu (30/11/2019).

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *