Tabir – Aktivitas patroli rutin Serda Joko Imam Santoso selaku Babinsa Koramil 420-08/Tabir,Kodim 0420/Sarko adalah salah satu tanggung jawab aparatur negara dan masyarakat setempat agar tetap menjaga lingkungannya dan mematuhi himbauan dari pemerintah.
Hari ini Babinsa tidak sendiri, dibantu masyarakat Peduli Api (MPA) kelurahan melaksanakan patroli keliling untuk bersosialisasi kepada masyarakat serta memberikan himbauan agar tidak membakar lahan atau membuat titik api yang besar sehingga bisa menimbulkan kebakaran lahan atau hutan.
Patroli dilaksanakan hari ini, Kamis (29/09/2022) di Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Tabir,Kabupaten Merangin,karena wilayah tesebut dianggap yang paling dekat dengan lahan warga.
“Kita juga menyebutkan kepada warga tentang karhutlah dan ancaman hukuman pidana, apabila mengolah lahan dengan cara membakar dan kedapatan atau tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan, jerat hukum akan menanti karena sudah diatur dalam peraturan presiden,” ungkapnya. (mcdim0420sarko)