Ungkap.co.id – Danramil 415-09/Telanaipura Kodim 0415/Bth Mayor Inf Widi Purwoko, S.E mendatangi salah satu masjid besar dan ramai jamaah di kawasan Kelurahan Selamat Kec. Danau Sipin kota Jambi, Rabu (12/05/2021) dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan salat Ied dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan baik.
Hal ini dilakukannya sebagai tindak lanjut perintah untuk mendampingi dan memberi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan sebelum, selama dan sesudah salat Idul Fitri yang tinggal menunggu beberapa jam lagi.
Pengawasan yang dimaksud yakni berupa penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan secara ketat, juga pengawasan terhadap keamanan, gangguan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah salat Ied mendatang.
Baca Juga : Ikuti Rakor Penanganan Covid-19, Danrem Gapu: Penerapan 3T Belum Optimal
Menurut Dandim 0415/Bth yang disampaikan Danramil Telanaipura menegaskan bahwasanya seluruh jamaah harus menyadari akan pentingnya protokol kesehatan saat menjalani ibadah di masjid.
Bukan untuk menghambat ataupun melarang pelaksanaan ibadah, akan tetapi sebagai upaya untuk menekan dan memutus penyebaran Covid-19 di kawasan masjid.
Baca Juga : Khawatir Varian Virus Baru, Polda Jambi Imbau Masyarakat Perketat Prokes
“Pemkot Jambi, Satgas COVID-19, gugus tugas dan pihak-pihak yang peduli terhadap pandemi, sedang berupaya memerangi penyebaran Covid-19 di Kota Jambi secara intens. Jangan sampai muncul kelalaian ditempat-tempat ibadah hingga timbul klaster baru,” ujar Widi.
Lanjutnya, berharap agar ada kemauan yang kuat dan kerjasama yang baik antara jamaah dan pengurus masjid, sehingga pelaksanaan ibadah dapat diwujudkan dan penyebaran Covid-19 dapat ditangani dengan baik hingga diakhiri. (Syah)