Ungkap.co.id – Tim Satgas Pangan Polda Jambi dan Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi memantau harga dan stok cabai merah dan cabai rawit keriting pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di pasar tradisional Angso Duo, Kota ujarnya, Senin (6/1/2025).
Dalam pemantauan tersebut tampak hadir Dinas Perindag Jambi beserta staf, Dinas Ketahanan Pangan Jambi beserta ztaf, Kepala Pasar Jambi beserta staf, Kanit I Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi beserta anggota.
Disampaikan Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kanit 1 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol M. Riedho bahwa kegiatan ini dalam rangka memantau harga bahan pokok dan stok pasca libur Nataru.
“Dari hasil pengecekan, tercatat harga cabe merah keriting (Aceh) Rp 36.000 /kg, cabe merah keriting (Kerinci) Rp 32.000 /kg, cabe rawit hijau (Curup) Rp 65.000 hingga Rp 70.000 /kg, cabe rawit hijau (Jawa) Rp 75.000 hingga Rp 80.000 /kg, cabe rawit (setan/geprek) Rp 80.000 hingga Rp 85.000 /kg, cabe hijau Rp 26.000 /kg, daging ayam broiler Rp 37.000 /kg, bawang merah Rp 30.000 /kg, bawang putih Rp. 35.000 hingga Rp. 37.000 /kg,” ujarnya.
Baca Juga : Polsek Sei Biduk Tangkap 7 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Lanjut dia, berdasarkan pantauan dan pengecekan di pasar tradisional Angso Duo, adanya kenaikan pada cabai rawit hijau dan cabe rawit (geprek).
“Kita akan terus melakukan pemantauan terhadap stok dan harga di pasar tradisional sehingga tidak adanya penimbunan atau memainkan harga,” pungkasnya. (IR)