Pasca Dibuka, Ditlantas Polda Jambi Pantau Truk Batu Bara

Truk batu bara di Jambi
Personel Lantai saat melakukan pengaturan lalu lintas truk batu bara di malam hari. Foto : Syah

Ungkap.co.id Beberapa hari kembali dibukanya operasional truk batu bara, Ditlantas Polda Jambi terus memantau arus lalu lintas sepanjang perlintasan truk batu bara.

Sesuai arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, selain mengatur arus lalu lintas di lapangan, Ditlantas Polda Jambi terus memantau arus lalu lewat kamera CCTV RTMC.

Bacaan Lainnya

Kamera CCTV RTMC ini dipasang diberbagai titik persimpangan jalan yang dilintasi truk batubara.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pantauan situasi arus lalu lintas sepanjang jalur perlintasan truk batu bara pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB berjalan lancar.

“Seperti laporan petugas di simpang Paal X, sopir truk batu bara melintas sesuai waktu operasional. Situasi ramai dan padat namun lancar,” katanya.

Baca Juga : Jalan Macet di Batanghari Tak Pernah Usai, Truk Batu Bara di Tambang di Stop

Menurutnya, sesuai aturan yang telah disepakati, truk batu bara dari wilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Tebo diperbolehkan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 WIB. Pada pukul 00.00 WIB tidak ada lagi yang melintas di wilayah Batanghari.

Untuk wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi, boleh keluar dari mulut tambang pada pukul 19.00 WIB.

Pukul 02.00 WIB tidak ada lagi truk batu bara yang keluar dari mulut tambang. Pada Pukul 03.00 WIB tidak ada lagi truk batu bara yang bergerak dan melintas di wilayah Muaro Jambi.

Baca Juga : Dilaporkan ke Kementerian ESDM, 112 Truk Batu Bara di Jambi Tak Boleh Beroperasi

Untuk wilayah Muaro Jambi pukul 04.00 WIB tidak ada lagi truk batu bara yang melintas ke wilayah hukum Polresta Jambi.

Truk batu bara yang melintas di wilayah hukum Polresta Jambi batas pukul 05.00 WIB.

“Tidak ada lagi yang bergerak dan diarahkan masuk ke terminal Talang Gulo, Kota Jambi,” katanya.  

Khusus untuk Sabtu (10/12/2022), semua truk batu bara hanya boleh keluar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *