Pariwisata Alam Dibuka, TNI-Polri Siap Mengawal Protokol Kesehatan

Kadiv Humas Mabes Polri
Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memperbolehkan kawasan pariwisata alam yang berada di zona hijau dan kuning dibuka untuk umum ditengah pandemi virus corona. Kebijakan itu bagian dari dimulainya aktivitas berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko virus corona paling ringan.

Pariwisata alam yang diperbolehkan untuk dibuka secara bertahap antara lain, kawasan wisata bahari, kawasan konservasi air, kawasan wisata petualangan, kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam.

Bacaan Lainnya

Kemudian kawasan hutan raya, suaka margasatwa, geopark, pariwisata alam non kawasan konservasi, kebun raya, kebun binatang, taman safari, desa wisata dan kawasan wisata alam yang dikelola masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan bahwa TNI-Polri siap untuk melakukan pengamanan dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata tersebut.

“Personel TNI-Polri akan ikut membantu pemerintah dalam hal ini gugus tugas dalam mengatur dan mengedukasi masyarakat agar menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata tetap menerapkan standar protokol kesehatan,” kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan kehadiran TNI-Polri bukan semata-mata untuk penegakan hukum. Namun melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus Corona itu.

Menurutnya, aparat keamanan akan membantu memberikan sosialisasi, edukasi dan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Kami, TNI-Polri akan mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis kepada masyarakat. Kami tetap dalam kerangka bagaimana mengedukasi masyarakat agar bisa disiplin dalam hal standar protokol kesehatan,” papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *