Ungkap.co.id – 17 orang tersangka penyanderaan anggota Polres Bungo dan penikaman terhadap Kapolsek Pelepat, akhirnya tinggal menunggu proses sidang, Selasa (14/7/2020).
Pasalnya, pada Selasa siang, para tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan oleh tim Satreskrim Polres Bungo ke Kejaksaan Negeri Bungo setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.
“Ya, berkas perkara tindak pidana barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pegawai negara yang melaksanakan tugas yang sah dan atau secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan/atau barang siapa dimuka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, yang terjadi di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P.21) dan kita sudah melimpahkan berkas perkara berikut tersangka dan barang buktinya,” kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Hendra W. Manurung seusai memimpin pelimpahan para tersangka.
Pada proses pelimpahan ini sebanyak 7 berkas perkara dan 17 orang tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bungo.
“Semoga para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Bungo bisa mendapatkan hukuman yang setimpal agar bisa membuat efek jera,” tandasnya.
Sebelumnya, pada 11 Mei 2020 lalu, Tim Polres Bungo dan Polsek Pelepat menggelar penertiban tambang emas ilegal (PETI) di kawasan Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Namun usai melakukan penertiban di kawasan PETI dan mengamankan aksesoris alat berat, tim yang pulang tiba-tiba dihadang oleh kurang lebih 600 warga di kawasan Kampung Belukar Panjang yang berujung keributan antara petugas dan warga.
Imbas dari keributan tersebut, mobil petugas dirusak oleh warga. Petugas pun akhirnya melarikan diri kearah Camp PT Prima Mas Lestari (PML).
Namun disaat bersamaan, Kapolsek Pelekat, AKP Suhendri mengalami luka tusuk dibagian bokong. Tidak hanya itu, terdapat 6 anggota polisi yang disandera warga.
Para polisi tersebut akhirnya berhasil dibebaskan, setelah proses negosiasi dan mediasi antara warga dan Kapolres dan Dandim Bute. (Isy)