Panggil PK Golkar Limbur, H Bambang: Kalau Benar, Sanksinya Pemecatan

H. Bambang, ketua DPD II partai Golkar Kabupaten Bungo. Foto : Dok

Ungkap.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar Bungo memanggil Pengurus Kecamatan (PK) Limbur Lubuk Mengkuang, Agus Saputra, Minggu (18/10/2020).

Ketua DPD Golkar Bungo, Bambang Hermanto menyebutkan, pemanggilan ini terkait pernyataan Agus Saputra siap untuk memenangkan pasangan Sudirman – Erick di Limbur Lubuk Mengkuang pada media.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah tahu adanya pernyataan yang bersangkutan di media. Untuk itu, kita langsung memanggilnya hari ini juga untuk datang ke kantor DPD Golkar BungBungo,” ucap Bambang Hermanto.

Bambang mengatakan, jika saat dipanggil yang bersangkutan memang tidak mau tunduk terhadap perintah partai, maka DPD Golkar Bungo akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau sekarang kita belum bisa bicara banyak sebelum mendengar langsung dari yang bersangkutan. Jika nanti saat dipanggil memang benar, sesuai aturan sanksi tegas seperti pemecatan sudah menunggu,” sebutnya.

Baca Juga : PK Golkar Limbur Siap Raup 80 Persen Suara untuk SZ-Erick

Ditegaskan Bambang, semua kader Golkar yang berada di Kabupaten Bungo wajib memenangkan pasangan H Mashuri – Safrudin Dwi Apriyanto di Pikada Bungo pada 9 Desember mendatang.

“Sesuai intruksi partai, maka saya kembali mengimbau seluruh kader Golkar untuk memenangkan pasangan Hamas – Apri. Jika membangkang, maka akan diberikan sanksi tegas,” tutupnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *