Ungkap.co.id – Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Tanjung Jabung Barat di hari ke 4 menggelar operasi yustisi optimalisasi penggunaan masker yang bertempat di seputaran kawasan perkantoran dan pusat perbelanjaan serta stationer di titik-titik rentan pelanggar protokol kesehatan, Kamis (17/9/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro S.IK, Kasdim 0419/Tanjab dan personel, para Kasat dan Kasubag, Kabid, personil Subden Pom, dan para instansi terkait lainnya.
Baca Juga : Tenggelam, Warga Tanjung Jabung Timur Hingga Kini Belum Ditemukan
Disampaikan AKBP Guntur Saputro, S.IK bahwa pihak bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 menggelar operasi yustisi ini karena dengan meningkatnya pasien terkonfirmasi positif klaster perkantoran.
“Sasaran giat operasi yustisi itu sistem mobile ditajamkan untuk mengawal disiplin protokol kesehatan 4 M di kawasan perkantoran terutama wajib pakai masker,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya dibagi menjadi dua regu, yang mana regu satu di Simpang Andalas dipimpin oleh Kasat Binmas didampingi oleh Kasubbag Bin Ops Bag Ops, Kasi Was, Pasandi Kodim 0419/Tanjab dan Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP, dengan puluhan personel gabungan.
“Sedangkan untuk diregu dua yaitu di depan Persitat dipimpin oleh Kasat Sabhara didampingi Kanit Turjawali, dengan jumlah puluhan personil gabungan,” katanya.
Baca Juga : Kapolda Jambi Cek Pembangunan Mapolres Tanjung Jabung Barat
Disampaikannya lagi, untuk sasaran operasi yustisi adalah masyarakat pengguna jalan di seputaran Jalan Patunas dan Simp. 4 Andalas yang tidak memakai masker, pelaku usaha/pertokoan dan pengunjung, pegawai dan masyarakat di perkantoran.
“Kita juga melakukan imbauan, teguran lisan maupun teguran fisik dengan push up bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker,” sebutnya. (Isy)