Ungkap.co.id – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi menghadiri langsung kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas tahun 2022 di Kanwil Kemenkumham Jambi.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kajati Jambi, dan juga perwakilan dari Forkompinda Provinsi Jambi.
Tujuan dari penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas ini, yaitu terbangun perubahan mindset dalam pelayanan kepada masyarakat yang bebas dari Pungli dan mall administrasi.
Saiful Roswandi mengapresiasi terhadap komitmen Kanwil Kemenkumham Jambi untuk mewujudkan birokrasi yang bersih melayani dan bebas dari korupsi.
Baca Juga : Bea Cukai Batam Berhasil Kumpulkan Penerimaan Negara Sebesar Rp4,27 Triliun
Ia juga mengharapkan agar komitmen seperti ini dapat dilaksanakan juga oleh seluruh lembaga pemerintah maupun lembaga negara yang ada di Provinsi Jambi.
“Karena kita digaji oleh uang rakyat, maka sudah tugas kita bekerja memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat,” sebut Saiful.
Dalam kegiatan ini, Saiful bersama dengan Forkopimda menjadi saksi dalam kegiatan tersebut. Kegiatan deklarasi ini sendiri diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi, termasuk di antaranya Unit Pelaksana Teknis di bawahnya.
Saiful juga menyatakan bahwa Ombudsman Jambi akan terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di Provinsi Jambi. (Irwansyah)