Ungkap.co.id – Polres Rokan Hulu secara tegas menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video bermuatan kekerasan, yang diduga dilakukan oknum polisi saat melakukan pembubaran aksi unjuk rasa yang terjadi di PT KSM Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Senin (30 Mei 2022) pagi.
Penegasan tersebut, disampaikan, Wakapolres Rohul, Kompol Erol Ronny Risambessy di dampingi Kanit Idik I Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap dan Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda, di Mapolres Rohul, Jumat (3/6/2022).
Menurut Wakapolres Rohul, Kompol Erol Ronny Risambessy, pembubaran masa aksi itu, dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Rohul dalam melayani masyarakat dan mewujudkan terjaganya Harkamtibmas. Selain itu, pembubaran dengan langkah melakukan penindakan terhadap kelompok PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, diduga berbuat pidana di PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo.
Baca Juga : Tolak Laporan Warga, Oknum Polisi Ini Dimutasi ke Polda Papua Barat
Perlu dipahami peristiwa itu, berawal, ketika masa aksi para buruh dari PUK FSPPP- KSPSI Desa Teluk Aur DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul Versi H Porkot terjadi di Gerbang Utama PKS PT KSM Desa Teluk Aur untuk menuntut bekerja bongkar TBS Kelapa Sawit di PKS PT KSM.
“Saat itu, masa aksi diduga melakukan beberapa peristiwa pidana, sehingga kita merasa perlu untuk melakukan pembubaran,” tegas Kompol Erol Ronny Risambessy.
“Proses dari peristiwa pembubaran, menguraikan permasalahan di sana, kita sudah lakukan dengan cara-cara persuasif serta melakukan imbauan terlebih dahulu,” tambahnya.
Baca Juga : Hakim Vonis Oknum Polisi Pembawa 16 KG Sabu Penjara Seumur Hidup
Lebih lanjut dirinya mengatakan, peristiwa yang melatarbelakangi pembubaran terpaksa dilakukan, karena adanya tindakan anarkis seperti halnya penghadangan, pengrusakan dan penganiyaan.
“Kita melakukan proses pembubaran, dalam hal ini dengan membagi ke beberapa kelompok, ketika itu untuk sayap kanan dan kiri mengamankan para pelaku yang masih berada di tengah jalan melakukan penghadangan,” jelasnya.
Baca Juga : 3 Oknum Polisi Kedapatan Berada di Tempat Hiburan Malam
Terhadap personilnya yang diduga melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut, telah dilakukan peroses hukum dan diperiksa intensif oleh Propam.
“Untuk itu, mami meminta maaf kepada masyarakat dan meminta untuk tenang,” pungkasnya. (Jumilan/Alfian Top)