Ungkap.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagimana rilis resmi yang diterima wartawan, Sabtu, 21 Desember 2024.
Dalam hal ini Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia dan satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.
OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
Baca Juga : Kabar Gembira! Warga Terdampak Proyek Rempang Eco-city akan Segera Terima SHM
OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat. (***/Syah)