Narkoba Seberat 500 Gram Jaringan Lapas Digagalkan Polres Bungo

Sabu jaringan Lapas
Barang bukti sabu seberat 500 gram yang berhasil diamankan Polres Bungo. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Kepolisian Resort Bungo berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 500 gram diduga jaringan Lapas, Jum’at (8/5/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, S. IK saat dikonfirmasi, Sabtu malam (9/5/2020) mengatakan, barang bukti sabu tersebut diamankan dari AF (37) di Jl Baharudin RT 007 RW 003 Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Bacaan Lainnya

“Pelaku ini residivis, dan satu lagi yang mengendalikan diduga berada di Lapas Bungo,” ujar Kapolres.

Baca Juga : Melawan, Polres Sarolangun Tembak Pelaku Pencurian dan Pembunuhan

Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap pelaku, yang mana pelaku ini dikendalikan dari dalam Lapas.

“Untuk barang bukti sabu tersebut berat sementara 500 gram,” sebutnya.

Baca Juga : Luarbiasa! Ditengah Corona Warga Bungo Jual Angin Seharga Rp. 1 Miliar

Kronologis Pengungkapan

Dikatakan Kapolres untuk kronologis kejadiannya, Jum’at 8 Mei 2020 sekira pukul 15.00 WIB telah diamankan barang bukti berupa satu buah kotak yang terbuat dari triplek, satu buah kantong asoi plastik warna hitam, satu buah kantong asoi plastik warna putih, satu buah kotak kardus, satu buah plastik klip yang berisi satu plastik klip bening berisi narkotika diduga sabu, satu plastik klip yang berisi narkotika diduga jenis sabu, dan satu plastik bening ukuran besar yang berisi narkotika diduga sabu sabu.

Baca Juga : Edar dan Simpan Sabu di Celana Dalam, Pasutri Muda Diciduk Polres Sarolangun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *