Ungkap.co.id – Lapas Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan Ikrar Setia NKRI oleh 1 orang Napi kasus terorisme Lapas Kelas IIB Muara Tebo. Janji setia berpegang teguh pada Pancasila dan UUD1945 tersebut dibacakan Kamis (30/12/21).
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kalapas Tebo R.Indra Pitoy, Kasubnit Idensos Mabes Polri, Kabag Ren Kepolisian Resor Tebo Kompol Iskandae B.M, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tebo Yoyok Adi Syaputra, Danramil 0416-05/Muara Tebo, kepala KUA Tebo Tengah H. Abdullah, dan Pamong Napiter Lapas Tebo Kasi Binadik dan Giatja Saripuddin.
Napi teroris Giovanov Rafli bin Rafli Arif telah menyatakan setia kepada NKRI dan tidak akan mengulangi perbuatan yang menyesatkan serta menyadari semua yang telah dilakukan adalah tindakan menyalahi aturan agama maupun pemerintah.
Dalam sambutannya Kalapas Tebo Reinhards Indra Pitoy menyampaikan bahwa selama menjalani pidana di Lapas Tebo, Giovanov aktif mengikuti kegiatan pembinaan baik dari bidang kerohaniaan berupa salat berjamaah, pengajian, ceramah agama, maupun pelatihan kemandirian berupa pengelasan, meubeler, dan tekhnik bangunan.
Baca Juga : Cegah Terorisme, Kapolda Jambi: Jemaat hanya Boleh Bawa Alkitab Masuk Gereja
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam melakukan pengawasan dan bimbingan terhadap Napi teroris tersebut sehingga Giovanov dapat mengikuti kegiatan baik dan kembali ke masyarakat serta berikrar setia kepada NKRI yang kita cintai ini.
“Selamat kembali ke masyarakat untuk Giovanov,” ujar Kalapas Tebo. (Irwansyah)