Napi dan Pegawai Lapas Muara Bungo Disidak dan Tes Urine, Ini Hasilnya

Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jambi melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan tes urine terhadap warga binaan dan pegawai di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Rabu (30/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. (Syah)

Ungkap.co.id Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jambi melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Rabu (30/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Bukan hanya itu, tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi juga melakukan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Muara Bungo.

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti adanya informasi yang beredar ratusan handphone di Lapas Kelas IIB Muara Bungo.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Junaidi Rison mengatakan, untuk menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke Lapas Kelas IIB Muara Bungo guna dilakukan penggeledahan di setiap blok tahanan WBP.

Baca Juga : Tanpa Batas Usia, Kini 30 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Bisa Lanjutkan Pendidikan

“Kita melakukan sidak terhadap WBP Lapas Kelas IIB Muara Bungo, kita geledah semuanya dan ditemukan barang-barang terlarang,” ujarnya, Kamis (1/8/2024).

Adapun barang-barang terlarang yang ditemukan seperti 2 unit handphone, sendok aluminium, kipas angin, charger, headset, speaker dan pisau.

Selain melakukan sidak, disampaikan dia, seluruh WBP dan pegawai Lapas Kelas IIB Muara Bungo juga dilakukan cek urine.

“Iya kita juga melakukan tes urine terhadap WBP dan pegawai di sana, dan hasilnya dinyatakan negatif,” sebutnya.

Keesokan harinya, Kamis (1/8/2024) dilaksanakan apel pagi bersama seluruh pegawai serta penandatanganan pernyataan sikap melawan halinar dan judol.

Baca Juga : Antarkan Sabu dan Ganja ke Lapas Tanjung Pinang, Dua Pria Ditangkap

Dalam arahanya, disampaikan dia, menekankan jangan pernah bermain-main dengan peredaran gelap narkoba, pungli dan judol.

“Apabila hal itu didapati, kami akan bertindak tegas, kapan perlu kami usulkan pecat,” tegasnya.

Setelah itu, tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi melaksanakan monitoring dan evaluasi pada kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo seperti pemberian makanan terhadap WBP telah sesuai dengan standar pemberian makanan.

“Lalu, pengeluaran terhadap WBP telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini pun berjalan dengan lancar dan kondusif,” ungkapnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *