Nahhh! Dinas BKPSDM dan PMD Sarolangun Didemo 2 LSM

Dinas PMD Sarolangun didemo
LSM Forcin dan LSM RPI gelar aksi demo di kantor dinas PMD dan BKPSDM kabur Sarolangun, Rabu (18/3/2020). Foto : An

Ungkap.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Cinta Negeri (Lsm Forcin) dan Rakyat Peduli Indonesia (RPI) Rabu (18/3/2020) menggelar aksi damai antar laporan di dua tempat. Pertama aksi digelar di halaman kantor BKPSDM, dan yang kedua dilanjutkan dengan aksi ke Dinas PMD Kabupaten Sarolangun.

Sebelumnya ke dua lembaga kontrol sosial masyarakat ini pernah membuka posko pengaduan masyarakat terkait adanya penyelengara pemilu yang memegang jabatan ganda atau double jobs.

Selama lebih dari satu Minggu posko pengaduan masyarakat tersebut dibuka, kedua LSM itu telah banyak menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat.

Julius Rangga Saputra koordinator aksi dalam orasinya menyebutkan, pihaknya meminta kepada BKD jangan takut untuk memberhentikan honorer yang merangkap jabatan.

“Kalau jika dipanggil tidak mau datang, karena sudah jelas jelas melanggar aturan, aturan itu harus ditegakkan,” kata Julius.

Setelah lebih kurang satu jam mengelar orang, para pendemo diterima oleh Kepala Bagian Kepegawaian Daerah Kabupaten Sarolangun Waldi Bakri.

Rapat audiensi pun digelar di ruang kantor BKPSDM yang dihadiri langsung oleh Waldi Bakri, lima orang utusan perwakilan dari para pendemo. Turut hadir juga Kakan Kesbangpol Kabupaten Sarolangun Hudri. Audiensi ini disaksikan oleh Kabag OPS Kompol Nazaruddin berserta beberapa anggota polisi lainnya.

Dalam audiensi Waldi mengatakan, jika PNS dan tenaga Honorer aturannya berbeda, PNS diatur undang-undang, sedangkan honorer diatur Perbup.

“Tenaga kontrak atau honorer seluruh wewenangnya ada di SKPD masing-masing,” ujar Waldi.

Setelah usai audiensi, Julius Rangga Saputra memberikan laporan tertulisnya kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sarolangun, Waldi dan meminta agar dalam kurun waktu selama dua minggu agar pihaknya dapat menerima laporan dari perkembangan dari apa yang mereka permasalahakan.

“Jika dalam waktu dua Minggu hak ini tidak ada kejelasan, kami dari LSM Forcin akan aksi lagi ke sini,” sebut Julius.

Di akhir pertemuan Julius dan Waldi Bakri beserta para aktivis lainnya bersama- sama mendatangani spanduk penolakan terhadap honorer yang menjadi penyelengara Pemilu.

Akhirnya para pendemo meninggalkan Kantor BKPSDM, dan melanjutkan ke Dinas PMD Kabupaten Sarolangun.

Aksi di Dinas PMD, para pendemo menolak keras adanya para perangkat desa yang merangkap Jabatanu dan menjadi Penyelengarau Pemilu.

Aksi ini berakhir dengan memberikan laporan tertulis ke Dinas PMD dari LSM Forcin yang diserahkan oleh Julius dan diterima langsung Kepala Dinas PMD Mulyadi. (An)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *