Mulut Disumbat dan Leher Dipatah, Pembunuh Wanita Cantik di Kota Jambi Ditangkap

Daniel Sihombing (24) berbaju tahanan, tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya di dalam lemari saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Jambi. (Syah)

Eko juga menyebutkan dari hasil pemeriksaan, penyebab kematian dikerenakan adanya patah leher dan ada benturan di kepala korban.

“Korban sendiri meninggal dunia karena leher patah, dan benturan di kepalanya,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Diduga Dibunuh, Ini Identitas Mayat Tanpa Kepala yang Ditemukan Warga di Bungo

Saat ini pihaknya juga telah mengamankan barang bukti satu stel pakaian milik tersangka, satu sepeda motor, 2 handphone dan sejumlah perhiasan milik korban seperti jam tangan, gelang, cincin, serta aksesoris lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat (3) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kita juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Ditreskrimum Polda Jambi melalui Tim Resmob yang telah membaca up untuk mengungkap dan menangkap tersangka. Selanjutnya kita juga mengucapkan terima kasih kepada RS Bhayangkara yang telah membantu mengotopsi korban untuk penyebab kematian,” pungkasnya. (IR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *