Muatan ODOL Ditindak, Wakil Ketua DPRD Jambi Apresiasi Kinerja Kepala BPTD

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata melakukan peninjauan di beberapa titik kerusakan jalan serta memantau kegiatan UPPKB (Jembatan Timbang) Muara Tembesi. Ivan didampingi Wasatpel dan Pejabat Pengawas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi, Jum’at (15/3/2025). (Syah)

Ungkap.co.id Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata melakukan peninjauan di beberapa titik kerusakan jalan serta memantau kegiatan UPPKB (Jembatan Timbang) Muara Tembesi. Ivan didampingi Wasatpel dan Pejabat Pengawas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi, Jum’at (15/3/2025).

Dalam peninjauannya, Waka I DPRD Provinsi Jambi ini memastikan sejauh mana kepatuhan kendaraan terhadap batas tonase sesuai dengan kelas jalan. Di mana untuk Provinsi Jambi sendiri kelas Jalan 2A hingga 3B dan itu dengan tonase maksimal 8 ton.

Bacaan Lainnya

“Saya memberi apresiasi kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Jambi, kita temukan adanya penindakan tegas terhadap angkutan ODOL (Over Dimensi Over Loading),” ujarnya saat dihubungi media ini.

Penindakan ini karena kapasitas kendaraan ditemukan angkutan yang sangat Over kapasitas. Ivan melihat sendiri muatan angkutan barang mencapai 40 ton lebih dan ukuran dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar.

“Fakta yang kita temukan di lapangan (di jalan dan jembatan timbang) ini menjadi penyebab utama jalan rusak dan menjadikan anggaran perbaikan jalan seharusnya digunakan untuk umur jalan bisa 10 tahun hancur hanya hitungan 1,5 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga : Terminal Alam Barajo Alami Lonjakan Penumpang, BPTD Jambi Berikan Pelayanan Prima

Ivan menambahkan, zero Odol ini salah satu upaya untuk mendorong pembangunan yang tepat guna ataupun tepat sasaran. Namun jangan sampai ada pembiaran maka sampai kapanpun anggaran APBN maupun APBD akan habis hanya untuk infrastruktur jalan.

“Kita juga sangat menyayangkan adanya pembiaran terhadap muatan ODOL yang tidak ditindak,” jelasnya.

Lebih lanjut Ivan mengatakan, apabila ODOL dari Aceh ini ditindak, tidak akan mungkin bisa masuk ke Sumatera Utara. Dari Sumut sendiri tidak akan bisa lewat atau masuk ke Jambi.

“Alhamdulillah seluruh muatan ODOL di Jambi pasti kita tertibkan dan ditindak serta ditunda perjalananya” sambungnya.

Selain itu ia mengungkapkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Jambi, baik itu industri maupun tambang agar berkomitmen terhadap zero ODOL.

“Jika perlu dibuatkan jembatan timbang di mulut tambang. Kita tidak ingin melihat mobil-mobil yang over kapasitas melewati jalan nasional, provinsi, dan kabupaten,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Jambi DR Benny Nurdin Yusuf mengatakan pihaknya juga mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi karena telah konsen serta mengawal penegakan hukum terhadap muatan ODOL.

Ini disampaikan karena DPRD dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata bukan hanya koar-koar saat rapat namun mengimplementasikan dengan turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi yang terjadi.

“Saya selaku Kepala BPTD akan terus berkomitmen melakukan penindakan hukum terhadap muatan ODOL. Tentunya perlu adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Legislatif,” ujarnya.

Selain itu Benny juga punya pemikiran dengan konsep membuat peraturan Gubernur dengan mengatur tata kelola angkutan barang di Provinsi Jambi.

“Tentunya konsep yang kita maksud bertujuan menjadikan Jambi bebas dari truk-truk yang melebihi tonase atau obisitas,” lanjutnya. (IR)

Pos terkait