Ungkap.co.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap 4 orang pelaku pembakar motor dinas polisi saat aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Jambi, pada Selasa (20/10/2020) lalu.
Keempat pelaku, yaitu Muhammad Ghadafi (20) warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Adithiya Nugroho S (20) warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Alviolan Firmando (18) warga Desa Suko Rawo, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi dan Fahri Ramdhani.
Baca Juga : Motor Polisi di Jambi Dibakar Massa, Polda Jambi Tangkap 28 Orang
Keempatnya ditangkap di dua tempat berbeda. Muhammad Ghadafi dan Adithiya Nugroho ditangkap pada Kamis (29/10/2020) di Amanda Cofee di kawasan belakang SMA Unggul Sakti, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Baca Juga : Demo di Jambi Ricuh, Motor Dinas Polisi Dibakar
Alviolan Firmando ditangkap di rumahnya di Desa Suko Raw, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan Fahri Ramadhani ditangkap di depan Kampus Pasca Sarjana, Universitas Jambi, Telanaipura tak lama usai merusak motor dinas milik anggota Ditsamapta tersebut.